Gang Sadar Baturraden Tutup, Ratusan PSK Libur

Photo Author
- Senin, 6 April 2020 | 19:30 WIB
Gang Sadar ditutup oleh Tim Gugus Tugas Penaanganan Covid-19 Banyumas. (Foto:Driyanto)
Gang Sadar ditutup oleh Tim Gugus Tugas Penaanganan Covid-19 Banyumas. (Foto:Driyanto)

BANYUMAS, KRJOGJA.com - Gang Sadar di RT 7 RW 2 Desa Karangmangu, Baturraden, Banyumas yang dihuni ratusan pekerja seks komersial (PSK) Senin (6/4/2020) ditutup oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas. Penutupan Gang Sadar itu berkaitan kebijakan pemerintah pemberlakukan pembatasan sosial skala besar, dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Bupati Banyumas Achmad Husein saat dihubungi membenarkan penutuan Gang Sadar di Baturraden sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Penjelasan yang sama juga diungkapkan oleh Kapolsek Baturraden AKP Mugiono. "Ya benar Gang Sadar ditutup sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata AKP Mugiono.

Ketua Paguyuban anak kos Pondok Boro Baturraden, Amir M, mengatakan penutupan Gang Sadar, sesuai dengan intruksi Bupati Banyumas dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Amir menjelaskan para penghuni kos sejak awal Maret, sebagian besar sudah banyak yang mudik pulang kampung setelah ada wabah virus Corona.

"Di sini juga ada larangan berkumpul setelah ada pembatasan sosial," kata Amir. Bahkan menurutnya sudah tidak ada aktivitas yang dilakukan penghuni kos.

Sejauh pemantuan KRJOGJA.com didepan pintu gerbang Gang Sadar dipasangi kain penututupan sepanjang tiga meter dengan lebar satu meter dengan tulisan Pembatasan Sosial Skala Besar. Diharapkan dengan penutupan ini, semua kegiatan bisa dihentikan sementara waktu.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X