Kriminalitas di DIY Turun

Photo Author
- Jumat, 3 April 2020 | 17:42 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gangguan Kamtibmas selama masa tanggap darurat Covid-19 di DIY, mengalami penurunan dibandingkan kurun waktu yang sama sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas), juga tak terjadi peningkatan.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK, Kamis (2/4) menjelaskan, kriminalitas di DIY turun selama masa tanggap darurat Covid-19 DIY, yang berlaku sejak 20 Maret. Data itu, didapatkan dari hasil evaluasi Polda DIY, sebelum dan setelah masa tanggap darurat. "Kejadian antara tanggal 10-20 Maret 2020, kita bandingkan dengan kejadian pada tanggal 21-31 Maret 2020. Ini adalah saat dimulai masa tanggap darurat Covid-19 di DIY,” ujar Kombes Yuliyanto dalam keterangan persnya.

Diungkapkan Kabid Humas, secara umum, ada 231 kasus yang dilaporkan ke Polda DIY dan Polres kurun waktu 10 hari yakni 10-20 Maret. Sedangkan pada tanggal 21-31, ada 104 kasus atau menurun 117 perkara. Dengan rincian antara lain, kasus narkotika sebelum tanggap darurat paling mendominasi yakni 31 kasus, sedangkan saat tanggap darurat menjadi 12 kasus. Pencurian kendaraan bermotor sebelumnya 11 menjadi 7 kasus. Kemudian judi sebelumnya 5 kasus menjadi 2 kasus, penggelapan dari 23 turun menjadi 7 kasus saat masa tanggap darurat. "Secara umum, laporan polisi yang masuk pada saat sebelum dan pada masa tanggap darurat mengalami penurunan,” jelas Kombes Yuliyanto.

Penurunan juga terjadi pada angka lakalantas, dari 98 kejadian menjadi 36 dengan korban meninggal masing-masing 4 orang. Dikatakan Yuliyanto, sejak 10-20 Maret diberikan tilang terhadap 163 perkara, sedangkan tanggal 21-30 Maret, tilang yang diberikan turun menjadi 14 perkara.

Diakui Kabid Humas, selama masa tanggap darurat Covid-19, frekuensi penilangan dikurangi. “Saya kira pelanggaran masih terjadi, hanya saja memang frekuensi penilangan masa tanggap ini kami kurangi. Jika tidak benar-benar yang menyebabkan lakalantas, tidak kami tilang,” jelasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X