Dampak Covid-19, Pemda DIY Rencanakan Jadup Bagi 19.200 KK

Photo Author
- Kamis, 2 April 2020 | 11:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY merencanakan pemberian jaminan hidup (Jadup) bagi kelompok rentan terdampak Covid-19 banyak dua kali selama April hingga Mei 2020 mendatang. Rencananya Jadup tersebut akan diberikan kepada 19.200 kepala keluarga (KK) dengan besaran Rp 675.000 untuk setiap KK.

Nantinya dalam pemberian Jadup tersebut, Pemda DIY akan menyesuaikan dengan apa yang akan diberikan oleh pusat. Sehingga daerah akan menyesuaikan dengan melengkapi kebutuhan yang belum diberikan pusat.

"Jumlah total yang akan disasar untuk pemberian Jadup ini ada 19.200 KK yang tersebar di wilayah DIY. Adapun untuk jumlah total 38.400 paket selama April hingga Mei 2020. Untuk nominal sendiri masih bisa berubah dengan menyesuikan pusat, jika Pemerintah Pusat memberikan Rp 500.000 per KK, maka Pemda DIY akan memberikan kekurangannya. Adapun untuk penentuan Jadup itu akan diberikan dalam bentuk Sembako atau bentuk uang, sampai saat ini masih dalam pembahasan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs K Baskara Aji di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020).

Baskara Aji mengungkapkan, seandainya pemberian Jadup itu diwujudkan dalam bentuk uang, sebetulnya memiliki nilai positif. Karena para penerima bisa langsung membelanjakan sendiri sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Dengan begitu bisa menjadikan perekonomian masyarakat DIY bisa lebih hidup. Namun sebelum kebijakan itu diambil, alangkah baiknya apabila dipertimbangkan secara matang, apakah nantinya efektif dan kondisinya memungkinkan.

"Kalau ditanya soal pemberian Jadup itu dalam bentuk apa? masih dilakukan sejumlah pembahasan. Memang kalau dalam bentuk uang ada baiknya. Karena ekonominya jalan, orang beli makan, warung makan dapat, warung makan belanja sayur ke petani, ekonomi akan jalan. Tetapi dalam situasi seperti ini apakah memungkinkan," ungkap Baskara Aji.

Terpisah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi mengatakan, Pemda DIY telah mengusulkan skema penyaluran bantuan sosial jatah hidup (Jadup) bagi 19.200 Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 675 ribu setiap bulan per KK. Jadup tersebut akan diwujudkan dalam bentuk paket sembilan bahan pokok pangan (sembako) yang didistribusikan mulai April 2020 ini.

Menurut Untung, sesuai dengan yang disampaikan Sekda DIY kepada DPRD DIY, Jadup yang akan diberikan sebesar Rp 675 ribu setiap bulan per KK di DIY. Jadup ini akan disalurkan kepada penerima sejumlah 19.200 KK mulai April 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.

"Sasaran penyaluran jadup ini bagi keluarga miskin di DIY berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang sudah diseleksi. Jika ada masyarakat yang layak dibantu tetapi belum masuk BDT bisa mendapatkan Jadup atas rekomendasi dari kelurahan atau desa setempat. Yang menyeleksi dari RT ke atas dengan prinsip buttom up," ujar Untung di Yogyakarta, Rabu (1/4/2020).

Untung menyampaikan Jadup tersebut akan didistribusikan berwujud paket sembako senilai Rp 675 ribu setiap paketnya. Dinsos DIY dibantu Dinsos kabupaten/kota setempat akan mendistrubusikan paket sembako tersebut setelah alokasi Jadup dibelanjakan sesegera mungkin. (Ria/Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X