Cukupi Kebutuhan Medis, DIY Keluarkan Rp 26,9 Miliar

Photo Author
- Rabu, 1 April 2020 | 14:40 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY menganggarkan dana Rp 26,9 miliar untuk masa tanggap darurat Corona Covid-19. Mayoritas anggaran sebesar Rp 23 miliar dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.

Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta menyebut sebelumnya dana cadangan yang dimiliki DIY untuk hal tak terduga berjumlah Rp 14,8 miliar. Namun begitu, kebutuhan yang ada lebih besar sehingga perlu dilakukan redesain anggaran APBD 2020.

“Masih ada beberapa masalah diantaranya minimnya APD karena minim suplai, minim sosialisasi ke masyarakat menghadapi wabah ini dan persoalan sosial yang harus diantisipasi. Anggaran Rp 26,9 miliar yang dianggarkan Pemda, sebelumnya dana tak terduga Rp 14,8 miliar. Harus ada redesain dan kami mendukung,” ungkapnya pada wartawan Rabu (1/4/2020).

Dana tersebut menurut Suharwanta mayoritas yakni Rp 23 miliar dialokasikan untuk kebutuhan kesehatan. Kurangnya APD tenaga kesehatan, ventilator untuk rumah sakit rujukan, serta memaksimalkan lokasi karantina bagi Pasien Dalam Pengawasan di lima kabupaten/kota.

“Mayoritas dana Rp 23 miliar untuk pos pemenuhan kebutuhan kesehatan, sisanya untuk pendidikan dan beberapa hal lain. Namun fokus pertama dalam masa tanggap darurat ini yakni ke sektor kesehatan,” ungkapnya lagi.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menambahkan saat ini Pemda belum menganggarkan untuk sisi ekonomi. Namun ia menduga, kebutuhan dana akan menyentuh angka lebih dari Rp 50 miliar yang mana membuat Pemda DIY harus mengetatkan ikat pinggang.

“Insyaallah mampu, tapi sekarang memang alokasinya pertama untuk kesehatan terlebih dahulu. Untuk ekonominya baru dirancang tadi berdasar rapat dengan Pemda DIY. Pemda harus bisa mengubah pos, mengetatkan ikat pinggang misalnya tidak melakukan perjalanan dinas, pembelian kendaraan atau anggaran makan minum. Saya kira kita mampu,” tambah Huda. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X