Sultan Minta Pemerintah Beri Data Zona Merah

Photo Author
- Selasa, 31 Maret 2020 | 09:19 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Pemerintah Pusat agar memberikan penjelasan secara detail soal kota atau wilayah yang masuk kategori zona merah wabah virus Korona (Covid-19). Kejelasan data dan zonasi ini cukup penting untuk memudahkan Pemerintah Daerah menyusun kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga jika ada pendatang dari zona merah bisa lebih optimal pencegahannya.

”Saya minta Pemerintah Pusat untuk memberikan data daerah atau wilayah yang masuk kategori zona merah. Terlebih dalam teleconference dengan Presiden, tidak ada Gubernur seJawa yang menyatakan tidak mau menerima pendatang (pemudik). Karena ruang untuk itu tetap dibuka, jadi harus diatur dengan baik. Jangan sampai DIY yang selama ini masuk zona hijau Covid-19, berubah menjadi zona merah karena tidak tahu pendatang berasal dari daerah mana saja,” ujar Sultan HB.X.

Sultan menyatakan, kejelasan daerah yang masuk zona merah dibutuhkan untuk memudahkan melakukan pemantauan para pendatang juga. Jangan sampai zona merah justru.berpindah karena tidak.adanya pengawasan. Untuk itu bagaimana mengatur mobilitas bus umum dan mobil pribadi dari zona merah.

”Saya tidak mempersoalkan pendatang atau pemudik, masak mau ketemu dengan keluarga atau saudaranya tidak boleh? Tapi yang terpenting pemudik bisa dikontrol dan mau mendisiplinkan diri agar tidak terjadi penularan. Karena faktanya yang terjadi tidak ada Covid-19 yang benarbenar berasal dari Yogya. Selama ini yang dinyatakan positif kebanyakan mereka yang pulang dari daerah lain dan membawa virus ini,” jelas Sultan. (Ria/Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X