YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan pernyataan tidak bisa menolak warga asli DIY untuk mudik ke kampung halamannya di tengah wabah Corona Covid-19 saat ini. Alasannya, DIY tak mungkin menahan orang kembali dengan berbagai pertimbangan yang dimiliki.
Kepala Pelaksana BPBD DIY yang juga Wakil Sekretaris Gugus Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menyebut data terkini Dinas Perhubungan diketahui 70.875 pemudik sudah melaksanakan perjalanan dan tiba di DIY. Jumlah tersebut terhitung dalam waktu 5 hari dan kembali ke berbagai wilayah di lima kabupaten kota DIY dari berbagai lokasi yang sebagian besar kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Biwara menegaskan semangat Pemda DIY tetap menerima pemudik kembali yakni rasa kasih dan persaudaraan terhadap sesama. “Intinya bahwa spirit kita adalah kita tidak menolak karena bisa jadi mereka di daerah asalnya menghadapi persoalan-persoalan seperti karena PHK karena aktivitas ekonomi yang sudah turun drastis sehingga kemudian tidak ada pendapatan sementara biaya hidup mahal. Atas dasar pertimbangan pertimbangan itu mereka mudik ke daerah asal. Kita harus bisa menanggapi mereka dengan semangat persaudaraan dilandasi oleh rasa kasih terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan,†ungkap Biwara, Senin (30/3/2020).
Namun begitu DIY menurut Biwara harus tegas menyikapi para pemudik terutama terkait standar karantina mandiri 14 hari bagi siapa saja yang baru datang. Termasuk aturan ketika selama masa itu pemudik mengalami gangguan kesehatan.
“Yang tidak boleh itu kalau tidak disiplin, kemudian sering keluar mungkin malah melakukan aktivitas di kerumunan ini yang tidak boleh. Boleh diterima tapi harus taat untuk melakukan perilaku hidup bersih sehat dengan ketentuan yang saya sampaikan tadi. Kalau kemudian selama masa tinggal di dalam rumah itu muncul atau dirasa ada hal yang tidak enak dalam arti kondisi tubuh kemudian diminta melakukan pemeriksaan di faskes terdekat baik puskesmas maupun klinik kesehatan yang lain,†sambung dia. (Fxh)