Sultan Tidak Melarang Mudik, Tapi Minta Pemerintah Terbuka Soal Ini

Photo Author
- Senin, 30 Maret 2020 | 19:28 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tidak melarang warganya kembali dari perantauan dengan berbagai alasan dibelakangnya. Sultan justru berharap keterbukaan pemerintah pusat membuka zona merah sehingga daerah bisa lebih mengantisipasi.

“Mau ketemu kembali ke rumah bertemu saudaraanya masa tidak boleh, yang penting kan bisa kita kontrol. Tapi faktanya yang terjadi di Jogja itu tak ada virus Corona lokal yang ada orang Jogja keluar pulang bawa virus. Sampai 10 hari terakhir ini ODP kita jadi 1.870 mayoritas itu pendatang. Saya tidak mempersoalkan itu pendatang atau tidak. Tapi dia motivasi jadi pendatang itu apa. Mau mudik itu kan belum tentu mau ketemu keluarga. Mungkin karena dia pedagang di Jakarta tak laku tak bisa jualan, mending pulang atau di Jakarta di PHK terus mulih, mosok mulih ora oleh. Terpenting, kota mana dan wilayah mana yang merah. Supaya kami masyarakat yang mau pergi dan akan datang sudah bisa diantisipasi kalau dia dari zona merah,” tegas Sultan.

Selama ini daerah hanya mengetahui zona merah berasal dari Jakarta dan sekitarnya saja. Namun secara detail tak pernah disebutkan titik-titik mana saja yang berstatus merah.

“Kita tahunya hanya Jakarta dan sekitarnya, tapi kan pemerintah tak mau menyebutkan. Padahal bagi kami itu penting untuk menyusun menentukan kebijakan. Gubernur se-Jawa ini tidak ada yang tak mau menerima pendatang. Artinya ruang itu dibuka tapi diatur. Nanti di merah, jadi hijau tapi masuk ke kawasan hijau jadi merah, yang sini jadi merah semua. Berarti apa berpindah, bukan memotong menyelesaikan. Bukan putus, tapi beban ini ada di daerah bukan di Jakarta lagi. Sekarang bagaimana diatur,” lanjut Sultan.

Hal ini yang menurut Sultan masih mandeg pembicaraannya di antara pemerintah daerah dan pusat dalam rapat teleconference, Senin (30/3/2020). Harapannya segera ada keselarasan sehingga tak terlambat menangani pemudik yang jumlahnya bisa puluhan ribu dari ibukota ke daerah. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X