YOGYA, KRJOGJA.com - Aksi perusakan dan pencurian menimpa bangunan warisan budaya, tepatnya Miniatur Sumbu Filosofi Tugu Golong Gilig di area Tugu Pal Putih Yogyakarta. Miniatur Axis Sumbu Filosofi berupa plat tembaga panjang dengan panjang 196 centimeter, lebar 16,5 centimeter dan tebal 2-3 centimeter serta plat tembaga pendek dengan panjang 60 centimeter, lebar 16,5 centimeter dan tebal 2-3 centimeter raib digondol orang tidak bertanggung jawab, Selasa (24/3/2020) dini hari.
"Adanya kasus ini, kami dari Dinas Kebudayaan DIY memiliki dua penekanan, yakni pelindungan hukum dan pelindungan fisik," jelas Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya Disbud DIY Dian Laksmi Pratiwi, Rabu (25/3/2020).
Untuk perlindungan hukum, pihaknya sudah mengambil tindakan berdasar laporan dari juru pelihara Tugu Pal Putih untuk selanjutnya diproses mengenai laporan perusakan dan pencurian properti fasilitas umum ke Polsek Jetis. "Kami juga melakukan penelusuran CCTV yang dibantu Dishub DIY dan Kominfo DIY," ucap Dian.
Namun demikian sebut Dian, terpenting pihaknya ingin menyadarkan dan bersama masyarakat menjaga properti Tugu Yogya. Bukan semata sebagai fasilitas umum, tapi yang paling menyedihkan ada oknum tidak menghargai makna dan nilai Sumbu Filosofi.
"Dengan merusak dan mencuri, sama halnya menghilangkan kesempatan orang lain untuk belajar memahami dan mengapresiasi warisan budaya Tugu Yogyakarta," kata Dian.
Untuk itu Disbud DIY menyiapkan konten publikasi, mengajak dan menghimbau masyarakat melalui media sosial dan lainnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya pihak yang memiliki perhatian lebih pada cagar budaya dan warisan budaya untuk lebih menghargai warisan budaya.
"Upaya menjaga tidak bisa hanya dilakukan Disbud semata. Butuh kesadaran dan upaya bersama masyarakat. Memang juru pelihara sudah kami persiapkan. Tapi tetap punya keterbatasan waktu karena jika melihat CCTV, perusakan dan pencurian itu dilakukan pukul 01.30 dini hari," jelasnya.
Disbud DIY juga akan memperkuat link dan jejaring komunitas yang peduli serta berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung terhadap pelestarian nilai budaya, historis dan warisan budaya, khususnya tentang Tugu Yogya dan konteksnya di sumbu filosofi.
"Kami ingin meningkatkan kualitas kerja Tim Pengawasan dan Pengendalian Warisan Budaya yang juga melibatkan Satpol PP DIY dan Kota Yogyakarta. Kepada masyarakat, tolong hormati warisan budaya yang dipresentasikan nilai-nilainya kepada masyarakat melalui properti fasilitaa umum pemerintah. Perlakukan warisan budaya, seperti kita ingin diperlakukan, karena pada dasarnya itulah identitas nilai kita," tegas Dian.
Terlebih lroperti fasilitas umum tersebut dibuat dengan uang rakyat. Jadi jangan mengambil hak masyarakat DIY untuk mempelajari dan memahami nilainya. "Disbud DIY akan segera mengganti properti yang rusak dan dicuri dengan kegiatan perawatan dan emeliharaan Tugu Yogya," sebut Dian. (Feb)