Pemkot Perkuat Data untuk Kejar KLA

Photo Author
- Senin, 23 Maret 2020 | 12:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Tahap awal penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2020 mulai digulirkan. Pemkot Yogya pun akan memperkuat data primer dan data pendukung, sehingga cita-cita untuk meraih predikat KLA yang sebenarnya bisa diwujudkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogya Edy Muhammad, menuturkan input data untuk penilaian akan dilakukan pada 21 Maret sampai 11 April. "Sifatnya adalah penilaian administrasi, tetapi harus dipersiapkan dukungan data yang kuat, termasuk bukti-buktinya jika nanti dilakukan verifikasi ke lapangan," katanya, akhir pekan lalu.

Tahun lalu Kota Yogya meraih predikat KLA kategori Nindya. Sedangkan tahun ini ditargetkan mampu berhasil naik satu tingkat menjadi Utama. Edy optimis mampu meraih nilai tinggi dan bisa memperoleh predikat sebagai KLA yang sebenarnya saat melakukan 'self assessment' untuk tahap penilaian administrasi pada tahun lalu.

Namun, penilaian tersebut berbalik 180 derajat saat dilakukan verifikasi di lapangan oleh tim penilai.

Hal ini karena banyak program yang belum didukung oleh bukti-bukti kuat sehingga data awal diragukan. Akibatnya pada tahun lalu Kota Yogya pun harus puas memperoleh predikat pada kategori Nindya.

"Oleh karenanya, untuk penilaian tahun ini akan kami kuatkan lagi data dan bukti pendukungnya. Harapannya, hasil tahun ini semakin baik," imbuhnya.

Edy menambahkan, cita-cita Kota Yogya untuk menjadi KLA juga membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan seluruh komunitas. Semua program yang dijalankan harus bisa memberikan dukungan pada terwujudnya hak anak. Langkah yang sudah dilakukan Pemkot Yogya di antaranya membentuk kecamatan ramah anak, kelurahan ramah anak, sekolah ramah anak, dan puskesmas ramah anak.

Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Yogya Bidang Mediasi dan Pengaduan Hari Muryanto, mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi anak adalah derasnya informasi yang diterima. "Perlu adanya perlindungan yang lebih untuk hak sipil anak. Orang tua dan keluarga memiliki peran penting untuk membantu menyaring informasi tersebut," katanya.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X