YOGYA, KRJOGJA.com - Tim Detasemen Gegana Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Sat Brimob Polda DIY melakukan penyemprotan disinfektan di kantor DPRD DIY, Rabu (18/3/2020). Ini sebagai upaya mencegah peredaran COVID-19 atau Virus Korona yang meresahkan masyarakat.
Penyemprotan dilakukan di semua ruangan. Di mulai dari masjid yang juga bisa dimanfaatkan masyarakat luas. Toilet, pagar hingga tempat wudhu tidak luput dari petugas. Setelahnya petugas memasuki ruangan komisi. Tak ketinggalan ruang wartawan juga ikut di semprot disinfektan.
Ada 16 personil yang diterjunkan. Beberapa dari mereka menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3 atau C yang diperuntukkan untuk lokasi yang belum terindikasi ada bakteri atau kuman yang ada kaitannya dengan biologi, kimia dan radioaktif.
"Penyemprotan ini dilakukan pada tempat-tempat yang kemungkinan banyak disentuh publik. Karena di sana menjadi tempat tumbuhnya bakteri dan kuman," ujar Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda DIY AKP Suripto.
Dari Brimob Polda DIY sendiri juga berupaya meminimalisir peredaran COVID-19 tersebut. Meski ada keterbatasan personil hingga peralatan termasuk di dalamnya disinfektan. Untuk itu yang di sasar penyemprotan sementara waktu hanya tempat tertentu saja. Namun, tim setiap hari akan bergerak.
"Terutama sasaran kita yang menjadi konsentrasi publik," ujarnya.
Sebagai gedung wakil rakyat, membuat DPRD DIY memang sudah menjadi tempat publik. Dalam setiap hari banyak kedatangan tamu. Baik dari masyarakat untuk memberikan aspirasi maupun dari lembaga resmi lainnya. Penyemprotan ini juga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman. Baik bagi pekerja di lingkungan DPRD DIY maupun masyarakat luas.
"Karena kami tetap harus bekerja. Jadi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi semuanya maka dilakukan penyemprotan disinfektan. Ini juga bisa menjadi contoh bagi instansi lain untuk melakukan kegiatan serupa," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.(Awh)