Dimatangkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY

Photo Author
- Rabu, 18 Maret 2020 | 08:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY sedang mematangkan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY yang akan dinahkodai langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DIY Paku Alam X sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Di samping ketugasan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyertakan kucuran anggaran yang berasal dari ABPD Provinsi, Kabupaten/Kota se-DIY serta APBN dan dana lainnya yang tidak mengikat.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Biro Hukum Setda DIY tengah merampungkan finalisasi penyusunan draft pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY, dengan hasil akhir berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY. Gugus Tugas ini beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lintas sektoral dengan pengarah Gubernur DIY beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY.

"Kami akan bagi bidang-bidang seperti kesehatan yang diampu Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, pendidikan diampu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), sosial masyarakat dikoordinatori Dinas Sosial (Dinsos), ekonomi dan sebagainya," ujar Baskara Aji di Kepatihan, Yogya, Selasa (17/3/2020).

Baskara Aji menjelaskan, anggaran yang dikucurkan akan menyesuaikan sesuai usulan dan kebutuhan masing-masing bidang kerja yang ada di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY tersebut. Mengenai pengadaan barang, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut sesuai standar yang ditetapkan pusat.

"Pemda DIY belum memutuskan proses belajar mengajar anak-anak di sekolah sampai saat ini. Oleh karena itu, kami minta sekolah di bawah koordinasi Disdikpora DIY bisa mengkondisikan protokol kesehatan di sekolah masing-masing semisal di setiap pintu masuk ruang kelas disediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer," tuturnya.

Mantan Kepala Disdikpora DIY ini menyampaikan, anggaran yang dipakai untuk penanganan virus Korona di DIY adalah dana yang sudah dipersiapkan Pemda DIY dan Pemkab/Pemkot. Namun, dirinya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY proaktif mengusulkan berdasarkan informasi kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kita gunakan Dana Tak Terduga dengan penambahan anggaran meskipun kita sudah punya buffer melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di provinsi. Contohnya untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif dibiayai Pemerintah Pusat. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) bisa dibiayai APBD Kabupaten/Kota hingga Provinsi," tambah Baskara Aji.

Gubernur DIY juga telah memerintahkan perjalanan dinas kecuali darurat, tidak boleh dilakukan bagi semua Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY. Anggaran tersebut bisa dialokasikan ke urusan lainnya termasuk untuk penanganan virus Korona di DIY.

Terkait kesiapan rumah sakit milik TNI dan Polri yang diminta Pemerintah Pusat untuk siap menangani Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastuti mengungkapkan, Pemda DIY meminta kepada seluruh rumah sakit di seluruh DIY untuk disiapkan menangani kasus Covid-19. Kendati demikian pihaknya berharap kasus yang ada tidak bertambah, mengingat saat ini sudah tersedia ruang isolasi sebanyak 138 kamar.

"Kami minta semua rumah sakit di DIY untuk siap dengan penanganan. Namun dengan mempertimbangkan sarana prasarana dan SDM, termasuk kemampuan rumah sakit dalam menerapkan protokol penanganan menjadi hal utama untuk disiapkan. Pastinya besok rapatkan lagi, soal kesiapan rumah sakit. Karena pada prinsipnya semua rumah sakit akan kami minta siap untuk menangani Covid-19. Namun memang harus kita lihat sarana prasarana, SDM-nya mampu enggak dia melakukan protokol penanganan Covid-19," terangnya.

Menurut Pembayun, saat ini jumlah ruang isolasi untuk penanganan Covid-19 sudah ada 138 kamar yang berada di empat rumah sakit rujukan serta rumah sakit lain dari Tipe B, C dan Tipe D. Namun jika masih membutuhkan penambahan ruang isolasi akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.(Ira/Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X