YOGYA, KRJOGJA.com - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan rapat kerja inventarisasi permasalahan investasi dan penanaman modal di DIY bersama Bappeda DIY dan Dinas Penanaman Modal kabupaten/kota se-DIY. Hasil dari inventarisasi masalah ini menjadi bahan bagi DPD RI dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang investasi dan penanaman modal.
Anggota Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, masalah yang menonjol soal investasi dan pananaman modal di DIY adalah banyaknya regulasi di kementerian pusat dan lembaga sektoral yang tidak sinkron. Hal ini menyebabkan iklim berinvestasi di Indonesia termasuk DIY tidak bagus, dikarenakan aturan yang rumit dan berbelit-belit.
Menurut Cholid, banyak kasus dimana proses perizinan untuk penanaman modal, baru rampung dalam waktu 3 tahun. Kondisi ini tentu menyebabkan investor urung melanjutkan bisnisnya karena sudah tidak relevan lagi atau momentumnya sudah terlewat. Belum lagi koordinasi antara pusat dan daerah juga berbelit-belit.
"Perlu ada lembaga yang secara struktural bisa mengkoordinir soal perizinan berinvestasi, ini menjadi masukan dalam penyususnan RUU," terang Cholid disela rapat kerja di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, sempitnya lahan di DIY yang boleh dimanfaatkan untuk bisnis menjadi kendala bagi para investor saat akan menanamkan modalnya. Tak hanya itu, biaya pembebasan lahan di DIY juga tergolong tinggi mencapai 50 persen dari total nilai investasi. "Ini yang menjadikan berinvestasi di DIY menjadi sangat mahal," tutur Cholid.
Hal lain yang menjadi catatan, kata Cholid adalah investasi-investasi yang dilakukan di DIY belum berdampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan di DIY. Itu artinya investasi hanya memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. Untuk itulah diperlukan sebuah aturan soal investasi yang inklusif yang mengakomodir kepentingan banyak pihak. "Produk UU yang akan dihasilkan nantinya diharapkan bisa mendongkrak investasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(Dev)