Merdeka Belajar Perlu Didukung Suasana Kekeluargaan

Photo Author
- Senin, 9 Maret 2020 | 23:11 WIB
Peserta seminar saat mempresentasikan makalahnya. Foto: Istimewa
Peserta seminar saat mempresentasikan makalahnya. Foto: Istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Mendikbud Nadiem Makarim secara umum ada yang sudah relevan dengan konsep pendidikan Tamansiswa, namun ada pula yang kurang relevan. Seluruh kebijakan Merdeka Belajar tersebut bisa saja dibuat selaras dengan ajaran Tamansiswa, apabila implementasi dan operasionalnya sengaja diselaraskan.

Demikian dikatakan Direktur Pascasarjana Pendidikan, Unviversitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Prof Dr Supriyoko MPd dalam Seminar Nasional 'Implementasi Merdeka Belajar Berdasarkan Ajaran Tamansiswa' di Ballroom Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Sabtu (7/3/2020). Seminar diselenggarakan Direktorat Pascasarjana Pendidikan UST, menghadirkan dua pembicara lain yaitu Dosen Jurusan Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, Prof Dr Siti Masitoh MPd dan Profesor Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang, Prof Soesanto MSc. Seminar diikuti 250 peserta terdiri dosen, guru, praktisi pendidikan dan mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia. Peserta juga mempresentasikan makalahnya.

Dijelaskan Prof Supriyoko, esensi kebijakan merdeka belajar yang digagas oleh Mendikbud Nadiem Makarim adalah kemerdekaan berfikir dan bertindak pada insan pendidikan dalam mengembangkan program pendidikan tanpa terikat banyaknya peraturan yang mengikat kemerdekaannya itu sendiri. Implementasinya antara lain Ujian Nasional (UN) diganti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dikembalikan di sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disederhanakan dan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah dikembangkan menjadi sistem zonasi yang diperluas.

Sementara itu, terkait konsep pendidikan Tamansiswa, menurut Prof Supriyoko, sangat banyak dipakai untuk memberikan justifikasi terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia. Khusus untuk memberikan justifikasi terhadap kebijakan Merdeka Belajar ada empat konsep fundamental dari Tamansiswa yaitu Konsep Manusia Merdeka, Konsep Menghamba Kepada Anak, Konsep Trisentra Pendidikan dan Konsep Kekeluargaan. "Dari empat kebijakan Merdeka Belajar tidak ada yang menyinggung suasana kekeluargaan, baik dalam menjalankan organisasi sekolah maupun dalam menjalankan program pembelajaran," katanya.

Dikatakan Prof Supriyoko, dalam konteks pendidikan, konsep kekeluargaan bisa diimplementasi di dalam maupun luar kelas. Seorang ibu/bapak guru menganggap siswa sebagai anak sendiri. Sebaliknya siswa menganggap guru sebagai bapak/ibu sendiri. Demikian pula kakak kelas menganggap adik kelas sebagai adik sendiri dan sebaliknya. "Apabila hal ini bisa terjadi maka suasana di dalam maupun luar kelas akan sama dengan suasana dalam kelaurga," pungkasnya. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X