YOGYA, KRJOGJA.com - DPD Partai Golkar DIY bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) 4 Maret 2020 mendatang. Meski secara periode kepemimpinan belum selesai lima tahun (2017-2020), namun Golkar DIY menegaskan musyawarah lusa bukan merupakan Musda Luar Biasa seperti yang dinarasikan beberapa waktu belakangan.
Ketua Komite Pengorganisasian Musda 10 DPD Partai Golkar DIY, Erwin Nizar mengungkap penyelenggaraan Musda yang akhirnya diputuskan 4 Maret merupakan ketentuan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada 5 Desember 2019 lalu. Menurut dia, saat itu partai menginstruksikan DPD setingkat provinsi untuk menggelar Musda selambat-lambatnya 3 bulan setelah Munas dilakukan.
“Kami tegaskan ini Musda biasa, bukan Musda luar biasa. Ini sesuai keputusan Munas 5 Desember 2019, tiga bulan setelah Munas selambatnya musda provinsi harus segera selesai. Kami tegaskan ini bukan Musda luar biasa, namun Musda biasa berdasar arahan Munas,†ungkap Erwin pada wartawan Senin (2/3/2020).
Munas 10 nantinya menurut Erwin akan melalui beberapa agenda yakni pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2020, lalu memilih ketua umum dan kepengurusan serta dewan pertimbangan serta merumuskan program kerja lima tahun kedepan. Ketua Umum DPD Partai Golkar DIY, Haryadi Suyuti akan menyampaikan pidato pertanggungjawaban yang disaksikan 11 pemilik suara dari DPP, DPD I, DPD II se-DIY, ormas hasta karya, organisasi sayap dan juga dewan pertimbangan.
“Kami juga undang dari pusat, Rizal Malarangeng Waketum Golkar dan bendahara dijawalkan hadir. Namun kami masih menanti Ketum Airlangga Hartarto sampai saat ini. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga kami sampaikan undangan agar bisa hadir dan memberikan sambutan, semoga bisa hadir,†ungkapnya lagi.
Sementara terkait pertanggungjawaban Haryadi Suyuti yang kemungkinan mendapat penolakan dari pemegang suara karena ketidakpuasan selama masa kepemimpinan, Erwin enggan menanggapi. Namun apabila pertanggungjawaban ditolak pemegang suara, tetap ada mekanisme penyelesaian dalam kepartaian.
“Mekanisme pertanggungjawaban disikapi diterima dengan catatan atau ditolak. Setelah menyatakan pertanggungjawaban, ketika ditolak atau diterima dengan catatan tetap akan di demisioner,†pungkas Erwin.
Sebelumnya Dedi Suwadi Siregar, Panitia Pengarah Musda 10 Partai Golkar DIY mengungkap pihaknya membuka penjaringan bakal calon ketua umum periode 2020-2025 hingga Selasa (3/3/2020). Satu bakal calon sudah mengambil formulir pendaftaran yakni Gandung Pardiman diwakili Ketua DPD II Partai Golkar Sleman, Janu Ismandi. (Fxh)