Daerah Kekeringan DIY Butuh Bak Tampungan Air Permanen

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2019 | 16:35 WIB
Dewan meninjau tampungan air sementara warga di Banjarharjo yang beralaskan terpal
Dewan meninjau tampungan air sementara warga di Banjarharjo yang beralaskan terpal

YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak kekeringan di Banjarharjo Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Senin (28/10/2019). Beberapa rekomendasi dikantongi untuk mengurai permasalahan saat ini sekaligus mengantisipasi bencana serupa di musim kemarau mendatang. 

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, mengungkap di wilayah yang dikunjungi memang dropping air sudah banyak dilakukan termasuk dewan yang pagi tadi menyuplai 20 ribu liter air bersih. Namun begitu, beberapa permasalahan masih ditemui diantaranya bak penampungan warga yang masih bersifat sementara. 

“Kami masih temukan bak penampungan air yang hanya beralaskan terpal saja, tadi warga minta agar dicarikan solusi membuat bak penampungan yang permanen. Kami sampaikan BPBD DIY untuk koordinasi dengan dinas terkait lainnya, apakah anggaran nanti bersumber dari APBD DIY, kabupaten/kota atau bahkan desa,” ungkap Eko pada wartawan usai kunjungan di DPRD DIY. 

Wakil Ketua Komisi A, H Suwardi menambahkan selama ini sasaran paling akhir daerah terdampak kekeringan masih belum terjangkau dropping air dari pemerintah maupun swasta. Infrastruktur yang belum memadahi termasuk jalan dan bak tampung air membuat warga yang seharusnya paling membutuhkan suplai kerap kesulitan mengakses bantuan. 

“Tempat sasaran yang paling akhir ini masih sangat butuh tampungan air permanen sehingga memudahkan tangki masuk mengirim air. Nanti masyarakat mengambil di lokasi itu. Ini mendesak untuk perencanaan kedepan,” tandas dia. 

Sekretaris Komisi A, Retno Sudiyanti berharap segera ada pembahasan lebih lanjut untuk mewujudkan harapan masyarakat terkait penampungan air permanan untuk antisipasi kekeringan kedepan. “Ini yang kami ingin dorong pemerintah untuk mewujudkan tampungan air permanen. Pemda juga harus segera tindaklanjuti infrastruktur desa terutama jalan penghubung antar desa agar mudah truk sampai ke atas. Peraturan desa terkait penanggulangan bencana yang belum ada terutama tadi di Kalibawang juga tak bisa dibiarkan. Kami ingin desa punya payung hukum untuk penanganan bencana,” pungkasnya. 

Kulon Progo sendiri sudah menyatakan tanggap darurat kekeringan di musim kemarau 2019 ini. 30 desa di 8 kecamatan sampai saat ini masih mengalami kekeringan lantaran musim penghujan diprediksi baru akan mulai pada November 2019 mendatang. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X