Dampak Toko Waralaba Dikaji Ulang

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2019 | 16:12 WIB
istimewa
istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Pengaruh atau dampak toko waralaba seperti minimarket berjejaring, bakal dikaji ulang. Terutama dampaknya terhadap kondisi pasar tradisional serta pelaku usaha mikro kecil (UMK) guna menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogya Yunianto Dwisutono, mengaku kajian terhadap toko modern yang kini merebak di berbagai kawasan masih dalam proses persiapan. "Tahun ini memang akan ada kajian. Tapi bukan kami sendiri yang melakukan, melainkan dengan pihak ketiga. Sehingga hasilnya pun harapan kami lebih objektif," jelasnya, Senin (7/10).

BACA JUGA :

Tak Menjual Produk Lokal Izin Minimarket Waralaba Distop

Produk UMKM Purworejo Masuk Toko Modern

Salah satu indikator yang akan digunakan dalam pelaksanaan kajian adalah amanah Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penataan Usaha Minimarket. Dalam perwal itu mengatur perihal kemitraan antara toko modern dengan pelaku UKM. Sehingga akan dilihat apakah toko waralaba tersebut sudah menyediakan tempat khusus untuk produk UKM atau ada kemitraan dalam bentuk lain. Khususnya terhadap UKM yang ada di sekitar berdirinya usaha toko modern atau waralaba.

Yunianto menambahkan, dalam kajian itu juga akan dilakukan pendataan persentase tenaga kerja lokal yang bekerja di minimarket tersebut hingga jumlah dan persebaran toko modern di Kota Yogya. Hasil kajian akan menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Yogya untuk menentukan kebijakan di masa yang akan datang. "Bisa saja akan ada revisi peraturan walikota, atau perlu upaya pendampingan dan pembinaan. Harapannya, keberadaan usaha tersebut tidak akan mengancam pasar tradisional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X