WATES, KRJOGJA.com - Dalam upaya membantu para petambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta/ Yogyakarta Internasional Airport (BIY/ YIA) agar mereka tetap bisa menjalankan usaha mereka setelah digusur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo karena untuk kepentingan pembangunan green belt atau sabuk hijau bandara maka, pemkab setempat telah bertemu dengan Pemerinah Desa (Pemdes) Banaran Kecamatna Galur membahas rencana penggunaan lahan tambak Banaran sebagai tempat baru bagi petambak udang selatan BIY.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo Ir Sudarna menegaskan, bantuan yang diberikan hanya sebatas mengkomunikasikan dengan para pihak yang punya wilayah dan tidak akan memfasilitasi kepindahan para petambak udang tersebut. Apalagi memberikan bantuan fasilitas sarana dan prasarana.
"Secara formal pemerintah telah mengalokasikan zona budidaya air payau di wilayah Desa Banaran sebagai lokasi baru bagi petambak selatan BIY. Siapapun yang mau membuka usaha tambak di Banaran, di sana memang ada lokasi peruntukan yang sesuai RTRW," tegas Sudarna, Rabu (18/9).
Diungkapkan, kegiatan para petambak udang merupakan aktivitas bisnis. Sehingga bagi petambak yang masih ingin menjalankan atau melanjutkan usahanya maka disarankan untuk pindah ke lokasi baru sesuai peruntukannya yakni di kawasan pantai Desa Banaran, Galur, Kulonprogo.
Berdasarkan hasil komunikasinya dengan Pemdes Banaran, pemdes setempat dan para dukuh menyambut baik dan bersikap terbuka menanggapi rencana penggunaan lahan tambak, mulai dari batas sempadan pantai ke utara sampai jalan.Â
"Kami sudah komunikasi ke sana bersama Pak Assek dan Satpol PP. Di sana ada lahan seluas 116 hektare (ha) dan yang sudah digunakan baru 35 ha sehingga masih tersisa banyak. Sementara lahan tambak yang di selatan BIY hanya berkisar 30 ha," ungkapnya. (Rul)