Krjogja.com - SLEMAN - Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di sejumlah titik di Sleman, dipastikan Redho (21). Kepastian itu diungkap Polda DIY merujuk hasil DNA terhadap pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, hasil tes DNA korban mutilasi sudah keluar Sabtu malam kemarin. "Iya, keluar Sabtu malam, tapi tertulis belum mungkin baru Rabu. Identik. Darah yang di lokasi, identik dengan korban Redho, DNA Redho, identik dengan bapaknya," kata Dirreskrimum, Senin (31/7/2023).
Dikatakan, hasil tes DNA itu akan digunakan untuk keperluan pemberkasan penyidikan. Terkait jasad korban, Endriadi menyebut saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY. "Jenasah sudah cukup untuk keperluan penyidikan. Jika keluarga ingin jenasah dikuburkan, silakan, kan masih di rumah sakit, itu otoritas rumah sakit," tandasnya.
Dalam waktu dekat, Polda DIY akan menggelar rekonstruksi perkara yang menjerat dua orang sebagai tersangka yakni W (29) dan RD (38). "Rekonstruksi mungkin minggu depan, saat ini sedang proses penyusunan," pungkasnya.
Seperti diketahui, potongan tubuh korban awalnya ditemukan di Dusun Kelor, Bangunkerto, Turi pada Rabu (12/7) malam. Dari temuan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang ternyata saling kenal dengan korban. Polisi dalam keterangan sebelumnya menyebut, aksi sadis itu dipicu aktivitas tidak wajar yang terjadi antara kedua tersangka dengan korban. Ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas yang punya aktivitas tidak waja yang kemudian melakukan kekerasan satu sama lain, namun kekerasan itu terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Oleh kedua tersangka, jasad korban kemudian dimutilasi di kos salah satu tersangka di Sleman. Potongan tubuh korban, kemudian dibuang oleh kedua tersangka di sejumlah lokasi di wilayah Sleman.(Ayu)