YOGYA, KRJOGJA.com - Keberadaan perguruan tinggi (PT) asing di Indonesia perlu dibarengi dengan perlindungan perguruan tinggi lokal. Pasalnya kehadiran PT asing di Indonesia bukan sekadar pembukaan program studi, (dimana PT asing itu berada). Namun harus diimbangi peningkatan kualitas PT nasional baik negeri maupun swasta. Dengan begitu, agar PT di Indonesia mampu mencapai kualitas internasional.
"Kehadiran PT asing itu dalam bentuk kerja sama dengan PT di Indonesia. Jadi bukan membuka perguruan tinggi asing di Indonesia. Kita semua patut khawatir jika PT asing itu hadir maka orientasi perkuliahan hanya berorientasi pada akademik semata.Maka bisa saja terjadi degradasi pada nilai- nilai karakter bangsa yang selama ini telah dijunjung tinggi dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi,"kata pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr Ariswan.
Ariswan mengungkapkan, dalam menyikapi PT asing di Indonesia, pemerintah selektif. Termasuk dalam menerbitkan izin bagi PT asing. Terlebih jika dilihat dari kondisi sekarang, belum saatnya pemerintah menerbitkan izin untuk berdirinya PT asing di Indonesia. Mengingat PT di Indonesia masih memerlukan waktu untuk eksis dalam implementasi perkuliahan berbasis riset dan aplikasi pada dunia industri.
"Tindakan itu perlu dilakukan supaya PT bisa menghasilkan berbagai karya yang dapat menjadi solusi terhadap persoalan yang sedang mereka hadapi,"ungkap Ariswan, seraya menambahkan, PT di Indonesia masih memerlukan waktu untuk menemukan teori-teori baru yang menjadi bagian dari revolusi industri 4.0. Ariswan menambahkan, meski secara kelembagaan sudah menyatu pada satu kementerian yaitu Kemenristek Dikti. (Ria)