YOGYA, KRJOGJA.com - Pemkot Yogyakarta menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk mencermati adanya parkir liar maupun juru parkir nakal yang memanfaatkan momentum libur lebaran. Wakil Walikota Yogya Heroe Purwadi menginginkan kota ini nyaman untuk para wisatawan dan tak menciptakan suasana kurang nyaman bagi pendatang.
"Dishub harus mengawasi itu agar tidak terjadi lagi besok parkir liar khususnya di kota. Saya minta untuk mencermati kalau mereka tidak manusiawi, saat itu juga kita hentikan. Kalau ketahuan nutuk (mukul) kita proses bawa ke pengadilan," kata Heroe Purwadi di ruang kerjanya, Jumat ( 24/05/2019).
Bagi para juru parkir resmi namun melakukan pungutan diluar kewajaran, maka izinya akan dicabut dan tak boleh berolerasi lagi. Hal itu juga berlaku bagi para pedagang yang menaikkan harga tak sesuai ketentuan. "Kami juga minta yang nutuk (mukul) langsun cabut izinnya, hingga tidak ada lagi kesempatan pedagang nutuk, tukang parkir nutuk, seperti tahun kemarin," tegasnya.
Ditemui terpisah Kepala Lalu-lintas Dinas Perhubungn Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono mengatakan, kiranya ada beberapa titik lokasi yang dapat digunakan sebagai lahan parkir pada saat libur lebaran tahun ini. Diantaranya parkiran Senopati, Wahid Hasyim, Abu Bakar Ali, Jalan Pabiringan, Jalan Beskalan, Jalan Ketandan Wetan, barat Pura Wisata, utara Purawisata, Parkir Gembiraloka dan Jalan Parangtritis. "Titik tersebut yang berpotensi menjadi lahan parkir pada saat libur lebaran besok," tutur Windarto.
Upaya penanganan masalah parkiran yang menjadi perhatian pada tahun ini, pihaknya akan melakukan pembinaan juru parkir dan pengelola tempat kusus parkir milik pemerintah. "Kami juga akan memasangankan petunjuk menuju tempat khusus parkir. Supaya pengunjung paham harus kemana. Jika pengunjung kedapatan masalah, silahkan hubungi kami dilayanan aduan parkir," pungkasnya. (Ive)