YOGYA, KRJOGJA.com - Raihan suara terbanyak pada pemilu 2019 di seluruh wilayah DIY membuat PDI Perjuangan berhak atas kursi Ketua DPRD di lima kabupaten-kota termasuk provinsi untuk 2019-2024. Namun begitu, PDIP DIY belum menentukan nama-nama yang nantinya akan mengisi pos Ketua DPRD di masing-masing wilayah.Â
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto mengungkap saat ini pihaknya masih menanti keputusan resmi KPU RI untuk memastikan nama-nama yang lolos sebagai legislator. Menurut Bambang, mekanisme siapa yang akan menjadi ketua berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang akan melakukan fit and proper test pada nama-nama yang ada.Â
“Kami dari DPD hanya menyodorkan beberapa nama nantinya yang menentukan tetap DPP dari hasil fit and proper testnya untuk ketua dan wakil ketua. Mekanismennya memang kami mengajukan minimal 2 nama, seperti 2014 lalu kami ajukan tiga nama misalnya untuk DPRD DIY,†ungkapnya di sela agenda buka bersama Minggu (19/5/2019).Â
Meski begitu, di internal partai Bambang mengakui adanya prioritas untuk mengisi jabatan Ketua DPRD di masing-masing wilayah. “Memang ada, tapi yang otomatis hanya ketua (DPD, DPC), baru kemudian B (Bendahara) dan S (Sekretaris). Tapi nama lain juga kita ajukan, nanti DPP yang menentukan,†ungkapnya lagi.Â
Di jajaran caleg yang lolos DPRD DIY sendiri ada nama Yuni Satia Rahayu yang menjabat sekretaris DPD PDIP DIY. Secara struktural, Yuni berpeluang mengisi posisi Ketua DPRD DIY yang pada periode 2014-2019 juga diisi kader PDIP Yoeke Indra Agung Laksana. (Fxh)