Terlalu Mepet, Pembangunan Rumah Kastil di Sayidan Dikeluhkan Warga

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2019 | 18:50 WIB
Bangunan rumah viral bergaya kastil yang mepet rumah warga dikeluhkan. (Foto: Juvintarto)
Bangunan rumah viral bergaya kastil yang mepet rumah warga dikeluhkan. (Foto: Juvintarto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Pembangunan rumah atau bangunan bergaya kastil di Sayidan Gondomanan mendapatkan keberatan dari warga sekitarnya. Rumah yang sempat viral di medsos itu pembangunannya dinilai tidak sesuai izin dan merusak serta mengganggu bangunan tetangga di sekitarnya. 

"Kami keberatan dengan ketinggiannya, izinnya rumah 3 lantai tapi ketinggiannya mencapai 5 lantai, tidak ada sosialisasi ke warga dan dampak pembangunan juga merusak bangunan sekitarnya," ucap Ketua RW 06 yang juga takmir masjid di Polsek Gindomanan Surahman, Minggu (19/5/2019)

 

Surahman didampingi mantan Ketua RW 04 Joko, dan Ketua RT 10  Dwiananto, serta pemilik rumah yang berbatasan langsung, Indriyanti menyatakan keberatan sudah disampaikan pada pemilik bangunan yaitu Samuel dan Yakob, tapi hanya dihentikan pembangunan sementara dan lanjut lagi tanpa komunikasi. 

"Keberatan warga sudah sejak 2013 lalu saat dimulainya pembangunan. Kami belum tahu rencana gambar, serta fungsi bangunan nanti, kami harapkan keterbukaan saudara Samuel dan Yakob untuk berkomunikasi dengan warga. Selama ini lebih banyak menyuruh orang atau melalui kuasa hukumnya," ujar Rahman 

Sedang Indriyanti atau Cin Ing menyebutkan pembangunan bahkan melewati batas rumahnya, terlalu mepet dan pada  musim hujan khususnya menimbulkan kerusakan di bagian atap rumah (asbes) dan dinding tembok semakin hari semakin lapuk karena terkena genangan air, serta tidak ada tindakan penyelesaian.

"Saya sudah berkirim surat keberatan, tembusan ke Ketua RT/RW, Lurah Prawirodirjan, Camat Gondomanan, Kapolsek Gondomanan, dan Danramil Godomanan, tidak ada respon dan per 15 Mei 2019 dengan tegas saya minta Bapak Samuel dan Bapak Yakob tidak meneruskan pembangunan rumahnya yang berbatasan  rumah saya, memperbaiki kerusakan rumah saya, dan menunjukkan batas yang jelas," ujarnya.

Sementara, Vonni mewakili Samuel dan Yakob ketika dikonfirmasi menyarakan dirinya mendapat kepercayaan untuk terus berkomunikasi dengan warga. "Kami terbuka untuk berkomunikasi, dan setiap ada keluhan kita tindaklanjuti, seperti pengecoran di atap rumah Ibu Indri karena keluhan beliau dan kita coba perbaiki. Pembangunan sudah sesuai IMB yang bisa dicek ke Dinas Perizinan," ucapnya. (M-3)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X