PDIP Kota Buka Posko PPDB 2019

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2019 | 13:21 WIB
ilustrasi (Dok)
ilustrasi (Dok)

YOGYA, KRJOGJA.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Hal tersebut dilakukan untuk mengawal Perwal 23 tahun 2019, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta No 188/425 dan Pergub No 30 Tahun 2019. 

Ketua Fraksi PDIP Kota Yogyakarta Antonius Fokky Ardiyanto mengungkap masih ada problem dalam penerapan terkait zonasi yang jadi salah satu bagian dalam peraturan. Banyak orangtua calon siswa yang belum memahami terkait peraturan tersebut hingga kemudian bingung dan resah. 

“Kami coba menyikapi peraturan tersebut dan melihat hasil evaluasi bahwa problem utama adalah masalah sosialisasi yang kurang massif dari pemerintah kota dan propinsi sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan dari masyarakat,” ungkap Fokky melalui rilis tertulis Senin (13/5/2019). 

Posko PPDB menurut Fokky akan berada di Kantor DPRD Kota Yogyakarta mulai 13 Mei 2019 hari ini dan terbuka bagi siapapun setiap jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. “Seperti yang Perwal, PPDB SMP misalnya dibagi beberapa mekanisme, Bibit Unggul 10 persen, Wilayah 30 persen, KMS 10 persen, Mutu 40 persen dan Jalur Luar Zonasi 5 persen. Ini yang akan kita kawal juga,” sambung dia. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X