Mendorong Peran Paralegal dalam Pelayanan Hukum

Photo Author
- Rabu, 24 April 2019 | 08:19 WIB
istimewa
istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Rasio jumlah Advokat dengan jumlah penduduk di Indonesia masih belum berimbang. Perbandingannya masih rendah sekitar 1 : 500 ribu penduduk.  Rendahnya jumlah advokat ini, menyebabkan  kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan jaminan hak keadilan masih dirasakan belum merata.

Munculnya Undang undang no 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham no 1 tahun 2018, memberikan angin segar bagi eksistensi paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum sehingga akses masyarakat untuk memperoleh hak keadilan bisa merata. 

Untuk menjadi Paralegal, menurut Hamza Akhlis  tidaklah sulit. Mereka tidak harus pendidikan sarjana hukum. Artinya, non pendidikan sarjana hukum bisa berkiprah menjadi Paralegal. Guna menjadi Paralegal wajib mengikuti pendidikan dasar dan pelatihan lanjutan. Bagi yang pendidikan Sarjana hukum bisa melanjutkan berprofesi sebagai Lawyer dengan mengikuti tahapan selanjutnya.

Untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang hokum inilah, Kantor hukum Akhlis Mukhidin & Partners mengadakan pelatihan Pelatihan Paralegal. Pelatihan berlangsung tanggal 2,3 dan 4 Mei 2019 di Grand Keisha Hotel, Jalan Affandi Gejayan, Condong Catur, kecamatan Depok, kabupaten Sleman DIY. 

Pelatihan akan diikuti sekitar 25 calon paralegal dari  Banjarmasin, Jawa Barat, Jawa Timur dan DIY Jateng.  Target dari pelatihan ini adalah memberikan ketrampilan kepada Paralegal dalam melakukan advokasi yang berkaitan dengan penerapan norma norma hukum sehingga berperan aktif dalam membantu advokat atau Lawyer dalam mendampingi perkara hukum. Selain itu,

Mendorong peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum bagi setiap orang terutama orang miskin agar memperoleh jaminan dalam pemenuhan haknya atas bantuan hukum dan menegakan keadilan.

“Kami juga memfasilitasi praktek langsung dan pendampingan perkara Non litigasi dengan didampingi Lawyer dari Kantor hukum Akhlis Mukhidin & Partners. Pesertanya sudah terus bertambah.Pendaftaran terakhir tanggal 27 April 2019, jelas Akhlis sembari menjelaskan, peserta nanti mendapat sertifikat, Kartu Tanda Anggota Paralegal dan Baju Seragam. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X