Pukat Minta Masyarakat Tak Pilih Calon yang Beli Suara

Photo Author
- Kamis, 11 April 2019 | 07:07 WIB
istimewa
istimewa

SLEMAN, KRJOGJA.com - Penangkapan Bowo Sidik Pangarso dengan barang bukti 400 ribu amplop yang kemudian menyeret nama Nusron Wahid mendapatkan perhatian dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM. Pukat menilai kasua tersebut menjadi bukti bahwa politik uang itu nyata dalam pemilu 2019. 

Peneliti Pukat, Yuris Rezha K mengungkap terungkapnya 400 ribu amplop dengan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dari kasus Bowo merupakan bukti wakil-wakil rakyat yang melakukan jual beli jabatan. Menurut dia, suara rakyat dalam hal ini yang dibeli dengan mahar harga uang dalam amplop yang menurut KPK akan digunakan sebagai senjata ‘serangan fajar’. 


BACA JUGA :

Spanduk Tomponen Amplope Marak, 'People Power' Ala Sragen

Antisipasi Money Politics, Polres Sragen Gerakkan Tim Saber Pungli

“Kita melihat ancaman politik uang di pemilu 2019 itu nyata, masyarakat bisa melihat nyata ada ratusan ribu amplop yang disiapkan dengan uang Rp 50 dan 100 ribu. Mereka ini (caleg, parpol, tim kampanye) ingin melakukan jual beli jabatan wakil rakyat, caranya dengan membeli suara rakyat,” ungkapnya Rabu (10/4/2019). 

Pukat melalui Yuris pun mendorong KPK untuk melakukan penegakan hukum tegas selama pemilu 2019 ini. Pun begitu, Bawaslu sebagai pengawas harus memaksimalkan tugas dan fungsi agar tak terjadi politik uang yang nantinya berhasil dilakukan orang tak bertanggungjawab. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X