YOGYA, KRJOGJA.com - Karakter Advokat sebagai profesi terhormat harus dibentuk sejak awal ketika masuk organisasi profesi. Advokat yang menjaga kode etik dan bisa mendengar klien berpeluang untuk terus mengembangkan karirnya.
"Kadang kita disibukkan dengan kita nanti mau bicara apa, tetapi sesungguhnya dengan mendengar kita akan bisa meningkatkan kemampuan dan kualitas kita sebagai advokat," tutur Ketua Dewan Pembina Peradi Pusat Prof Dr Otto Hasibuan SH MM.
Otto menyebutkan dalam penanganan perkara akan lebih baik selain banyak mendengar, advokat juga banyak senyum dan jangan tegang. "Advokat yang baru dilantik, terus meningkatkan kapasitasnya, diantaranya dengan saling berbagi ilmu rekan seprofesi," ucap Otto di depan sekitar 200 Advokat Peradi yang hadir.
Sementara Ketua Umum DPN Peradi, H Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH dalam sambutannya menyebutkan organsasi profesi tersebut saat ini tengah konsen menegakkan kode etik advokat. Peradi saat ini mengawal jalannya eksekusi pada 187 orang advokat yang melakukan pelanggaran kode etik dan telah dilarang beracara. "Peradi sebagai organisasi profesi advokat yang diakui pemerintah terus melakukan pembinaan anggota dalam pengembangan kualitas," tegasnya. (M-3)