YOGYA, KRJOGJA.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DIY menyambut baik penurunan harga tiket sejumlah maskapai penerbanngan. Penurunan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan dua regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No 20/2019 yang mengatur tata cara dan formulasi perhitungan tarif dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 72 KM 72/2019 tentang besaran tarif batasannya.
"Kita menyambut baik penurunan harga tiket. Kita masih menunggu realisasinya seperti apa, sejauh mana mereka akan menurunkan harga tiket tersebut. Semoga berita ini benar dan akan berlangsung selama tahun ini," tutur Ketua Asita DIY Udhi Sudiyanto.
Menurut Udhi, perlu disadari bahwa untuk berwisata, wisatawan selalu merencanakannya. Jadi tidak serta merta begitu harga tiket turun langsung wisatawan berdatangan. Wisatawan harus merencanakan waktu, biaya dan tentu mereka bisa mengubah destinasi yang sebelumnya telah dipilih.
Sebelumnya dengan masa tiga bulan harga tiket yang melambung tinggi wisatawan pasti berpikir ulang untuk bepergian dan lebih mencari destinasi-destinasi yang mudah terjangkau dengan kendaraan darat sehingga tetap bisa berwisata dengan harga yang tidak mahal.
"Saya sangat berharap penurunan tiket pesawat tersebut salah satu faktor yang mempengaruhi adalah untuk peningkatan pariwisata. Saya harap mereka melek dan sadar akan arti pentingnya pariwisata yang bisa menggerakkan banyak sektor khususnya ekonomi dan tenaga kerja," tandas Udhi. (Ira)