WNA Masuk DPT Kembali Terlacak Bawaslu DIY

Photo Author
- Minggu, 10 Maret 2019 | 23:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Petugas menemukan sebanyak 3 orang WNA yang tinggal di Kabupaten Sleman yang juga masuk DPT.

“Ada tambahan tiga WNA yang masuk DPT. Mereka diketahui tinggal di daerah Kecamatan Ngaglik (Kecamatan Sleman),” kata Amir Nashiruddin, Komisioner Bidang Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu DIY, Minggu (10/3/2019).

Adanya temuan 3 WNA itu, otomatis menambah jumlah orang asing yang masuk ke DPT. Saat ini, jumlahnya totalnya ada sebanyak 14 orang. Rinciannya yakni di Kabupaten Bantul ada 8 orang. Kemudian di Gunungkidul dan Kota Yogya masing-masing 1 orang.

Sedangkan di Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang. Sementara untuk di Kabupaten Kulon Progo, masih nihil. “Kulon Progo nihil. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan ke Bawaslu RI atas temuan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto menambahkan, permasalahan mengenai adanya temuan WNA yang masuk DPT secepatnya akan diselesaikan. “Target secepatnya. Kami akan coret WNA yang masuk DPT,” katanya.

Petugasnya pun juga melakukan klarifikasi di lapangan. Apakah masih ada WNA yang masuk ke DPT atau tidak. Dari hasil klarifikasi itu nantinya akan dipakai untuk mencoretnya.

“WNA yang masuk DPT di TPS akan ditandai atau dicoret. Jadi orang juga akan tahu apakah yang bersangkutan sudah dicoret atau belum,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X