YOGYA, KRJOGJA.com - Keinginan untuk membangun embarkasi haji di DIY ternyata tidak semudah yang dibayangkan, karena sempat mengalami sejumlah kendala. Salah satunya terkait lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan embarkasi haji di DIY.
Karena tanah di Bantul yang diusulkan untuk lokasi pembangunan, status tanahnya adalah Sultan Ground (SG). Oleh karena itu supaya pembangunan embarkasi haji di DIY bisa dilaksanakan, perlu segera dicari solusi bersama-sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhy Gunawan mengatakan, terkait ketersediaan lahan, Kulonprogo sudah mengajukan diri sebagai lokasi untuk pembangunan embarkasi haji di DIY. Sehingga apabila Bantul ada kendala, maka Kulonprogo siap ketempatan embarkasi haji sekaligus dalam rangka perkembangan pembangunan bandara baru di Kulonprogo.
“Ketika Bantul tidak siap, Kulonprogo siap untuk dibangun embarkasi haji di DIY bahkan sudah ditegaskan Bupatinya Pak Hasto. Jika tanah sudah ada, dari Dirjen Haji Kemenag siap mengucurkan anggaran pembangunan konstruksinya,†kata Edhy.
Edhy menyampaikan, perihal status tanah untuk pembangunan asrama haji maupun embarkasi haji, regulasinya harus dibalik namakan selama ini. Sebab yang dibangun dengan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah tanah-tanah yang statusnya menjadi milik pemerintah, dalam hal ini Kemenag. Sementara untuk lahan yang diusulkan dari Bantul status tanahnya merupakan SG.
Sebenarnya yang berkaitan dengan pembangunan SBSN, tanah itu dihibahkan kepada Kemenag barulah akan membangun infrastrukturnya Ketika dimintai tanggapan soal hal itu, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, tanah kalau investasi tentu ada pertimbangan kelayakan. Sehingga membutuhkan perencanaan dan kajian secara matang.
Hanya saja, jika untuk membangun embarkasi haji tersebut, meski sebenarnya bisa menggunakan dana haji, namun semua itu konteksnya adalah investasi. Konsekuensi dari konteks investasi tersebut harus memperhitungkan banyak hal. (Ira/Ria)