Kejati DIY Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Photo Author
- Senin, 21 Januari 2019 | 21:40 WIB
Kajati DIY menandatangani zona integritas bebas dari korupsi. (Foto : Saifullah Nur Ichwan)
Kajati DIY menandatangani zona integritas bebas dari korupsi. (Foto : Saifullah Nur Ichwan)

YOGYA, KRJOGJA.com - Kejaksanaan Tinggi (Kejati) DIY mencanangkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Dalam mewujudkan itu, penegakan hukum lebih profesional dan meningkatkan dalam pelayanan.

Kajati DIY Erbagtyo Rohan SH MH menjelaskan, untuk menuju WBK dan ini ada 6 area perubahan. Diantaranya manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan tingkatan kualitas pelayanan.

"Kejaksaan harus siap berubah untuk menyambut paradigma baru. Penegakan hukum juga harus lebih profesional agar bebas dari korupsi, dan meningkatkan dalam pelayanan," jelas Kajati dalam penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Kejati DIY, Senin (21/01/2019).

Dalam penegakan hukum supaya amanah dan lebih mementingkan kepentingan pencari keadilan. Untuk mencegah korupsi tentunya harus bekerja sama dengan semua stakeholder.

"Kita tidak semata-mata hanya melakukan penindakan tindak pidana korupsi. Tapi kita juga melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan itu, pihaknya akan membentuk tim pengarah reformasi birokrasi. Selain juga ada tim evaluasi manajemen perubahan dan evaluasi formasi birokrasi.

"Tim tersebut akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja. Hal itu untuk melihat sejauh mana bisa diusulkan menjadi zona integritas menuju WBK dan WBBM," terangnya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X