Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Hingga 0,7 Persen

Photo Author
- Selasa, 8 Januari 2019 | 08:54 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Sepanjang tahun 2019, Pemkot Yogya menargetkan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 0,7 persen. Target itu lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 lalu yang penurunannya mencapai 0,66 persen yakni dari 7,64 persen menjadi 6,98 persen.

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, mengungkapkan untuk menurunkan angka kemiskinan pada tahun ini diperkirakan tidak akan semudah pada tahun sebelumnya. "Memang tidak mudah, namun harus terus diupayakan agar semakin turun," jelasnya.

Menurutnya, sulitnya menekan angka kemiskinan di tahun ini disebabkan warga miskin yang saat ini tersisa di Kota Yogya adalah warga yang benar-benar miskin. Sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk bisa mengentaskan kelompok masyarakat tersebut agar terbebas dari kemiskinan.

Apalagi, Kota Yogya diminta untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah DIY dalam menurunkan angka kemiskinan di tingkat provinsi yang saat ini mencapai sekitar 12 persen menjadi tujuh persen pada 2022. Heroe memaparkan, sesuai proyeksi RPJMD DIY, Kota Yogya ditargetkan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 6,24 persen pada 2019 dan menjadi 5,45 persen pada 2022.

"Sementara itu, berdasarkan proyeksi RPJMD Kota Yogya tingkat kemiskinan saat ini sebenarnya sudah mencapai target DIY. Tetapi, upaya penurunan angka kemiskinan tetap akan kami lakukan. Sinergitas antar perangkat daerah akan kami bangun lebih intensif," katanya.

Strategi yang akan ditempuh di antaranya menekan angka inflasi sehingga masyarakat di Kota Yogya tetap memiliki daya beli yang tinggi sehingga mampu menggerakkan perekonomian, termasuk meningkatkan sektor jasa dan produk barang lain. Hanya, menekan angka inflasi membutuhkan dukungan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), termasuk menjaga faktor ketersediaan komoditas pangan dan kelancaran distribusinya.

Selain itu, imbuh Heroe, Pemkot juga akan berusaha mengurangi beban pengeluaran keluarga. Salah satunya dengan memastikan bahwa keluarga tersebut memiliki jaminan di bidang kesehatan yaitu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. "Ada program pendaftaran kepesertaan JKN yang dibiayai oleh pemerintah daerah asalkan warga tersebut bersedia memenuhi syarat yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sedangkan di bidang pendidikan, upaya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dilakukan dengan program bantuan operasional sekolah daerah. Selain itu, Pemkot juga terus melakukan upaya untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X