YOGYA, KRJOGJA.com - Setidaknya 1.043 orang baik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Eselon IV dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemda DIY dilantik tiga tahap di Bangsal Kepatihan, hari ini, Kamis (3/1). Pelantikan pejabat tinggi eselon II, eselon III, eselon IV dan Kepala Sekolah tersebut bukan hanya sekadar untuk mengisi jabatan yang kosong tetapi awal mula penataan organisasi kelembagaan sebagai tindak lanjut jabaran Keistimewaan DIY.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan jumlah yang akan dilantik cukup banyak sehingga dilakukan secara berjenjang dalam hari yang sama di Bangsal Kepatihan. Sebanyak 43 Penjabat Tinggi Pratama atau eselon II baik yang melalui proses lelang maupun pergeseran dilantik Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X Kemudian tahap kedua dilantik 200 eselon III oleh Wagub DIY Paku Alam X, selanjutnya tahap ketiga Sekda DIY melantik sekitar 600 eselon IV ditambah 200-an Kepala
Sekolah di lingkungan Pemda DIY.
"Semua jabatan di lingkungan Pemda DIY sudah terisi sebagai bentuk perwujudan Perdais Nomor 1 Tahun 2018, strukturnya sudah jadi ada lembaga baru dan lembaga yang digabung dan sebagainya. Saya sendiri selaku Sekda DIY sekaligus dikukuhkan. Semuanya sebagai bagian awal menggelindingkan roda organisasi kelembagaan baru di DIY serta lebih luwes atau dinamis," ujar Gatot di kantornya, Rabu (2/1).
Pindah Tempat
Gatot menyampaikan dimulainya penataan organisasi kelembagaan DIY ini mempunyai banyak konsekuensi yang harus diselesaikan semisalnya pindah tempat, sarana dan prasarana, penggabungan dan sebagainya. Perpindahan tempat contohnya Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY akan dipindah ke bekas kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY dan Dinas Pariwisata
(Dispar) di dekat Kantor Satpol Pamong Praja DIY. Kelembagaan baru yang muncul diantaranya Paniradya Keistiwaan, Dinas Penghubung Daerah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
"Kelembagaan yang digabung seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal. Kemudian ada kelembagaan yang semula berbentuk Dinas menjadi Badan dan sebaliknya semisal Badan Perpustaaan dan Arsip Daerah berubah menjadi Dinas Perpustakaan Arsip Daerah." (Ira)