Pemerintah Pertimbangkan Dampak Inflasi Penyesuaian Harga BBM

Photo Author
- Sabtu, 13 Oktober 2018 | 11:53 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Keputusan Pemerintah Pusat yang akhirnya batal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu premium dan biosolar disambut positif sejumlah pihak, tidak hanya dari pertimbangan ekonomi semata tetapi juga pertimbangan politis. Pemerintah tentunya sangat memikirkan dampaknya terhadap inflasi apabila menyesuaikan harga BBM bersubsidi karena berpengaruh terhadap biaya transportasi angkutan umum dan biaya produksi dari mesin-mesin pabrik.

Pakar Ekonomi dari Universitas Atmajaya Yogyakarta Y Sri Susilo mengatakan, mayoritas bahan baku BBM di Indonesia masih mengandalkan impor sehingga sangat terpengaruh dengan fluktuasi dolar Amerika Serikat (AS). Melihat harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan, maka biaya produksi seluruh BBM baik subsidi maupun nonsubsidi. Logikanya harga keekonomian seharusnya naik.

”Prosentase kenaikan harga BBM tersebut tergantung dari kebijakan pemerintah selaku regulator untuk BBM bersubsidi dan PT Pertamina (Persero) yang mengatur kenaikan untuk BBM non subsidinya, tentunya semua itu dengan menyesuaikan dengan kemampuan konsumen. Saya menduga Pemerintah Pusat di era Presiden Joko Widodo ini sudah telanjur janji tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi premium dan solar hingga 2019,” tandas Susilo.

Menurutnya, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut juga tidak dilandasi pertimbangan ekonomi semata, namun juga politis mengingat sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2019. Dari aspek ekonomi, seharusnya harga BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi naik saat ini. Pemerintah pusat tampaknya berhati-hati dalam menaikkan harga BBM bersubsidi di tahun politik.

”Perspektifnya itu lebih ke ekonomi politik daripada pertimbangan ekonomi semata. Sementara, PT Pertamina (Persero) sendiri sudah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series dan Dexlite dengan harga keekonomian mengacu kenaikan harga minyak dunia,” ujarnya.

Ditambahkan, sebagai perusahaan berplat merah alias BUMN, PT Pertamina (Persero) tentunya sudah mengkoordinasikan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut dengan Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM antara lain terkait margin, biaya produksi, distributor dan sebagainya. Sehingga harga BBM nonsubsidi juga tetap diatur dengan harga regulasi. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X