YOGYA (KRjogja.com) - Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) periode 2018-2022 dalam Musyawarah Nasional (Munas) PTMSI di Novotel Yogyakarta Jalan Sudirman Yogya, Sabtu (7/7).
Oegroseno terpilih secara aklamasi setelah melalui sidang munas yang dihadiri 19 Pengprop PTMSI se Indonesia. Sidang munas dipimpin Ruslin Pakanwaru, Bagiya Rakhmadi (Ketum Pengda PTMSI DIY) dan Elbadi. Selanjutnya, Ketua umum terpilih didampingi tim formatur yang terdiri Ruslin, Bagiya Rakhmadi, dr Umi dan Elbadi diberi waktu 1 bulan harus sudah melengkapi susunan kepengurusan.
Bagiya Rakhmadi kepada KR mengatakan, sebenarnya kepengurusan periode Oegroseno sudah berakhir tahun 2017 lalu. Namun demikian terkait masalah hukum gugatan ke PTUN yang dilayangkan Ketum KONI Pusat baru selesai secara inchrah tahun 2017. Dan Pengprov PTMSIÂ menggugat Munaslub yang diadakan KONI Pusat dibatalkan oleh BAORI, sehingga terpilihnya Pak Thahir menjadi Ketum PP PTMSI batal demi hukum.
“Dengan telah selesainya masalah hukum yang terjadi di tubuh organisasi PTMSI tersebut, maka Munas PTMSI baru bisa terlaksana tahun 2018, setelah sebelumnya kepengurusan Pak Oegroseno diperpanjang atas persetujuan Pengprov-Pengprov di bawah PP PTMSI,†papar Bagiya Rakhmadi. (Rar)