YOGYA, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan mencabut izin rute penerbangan jika pihak maskapai kedapatan menjual harga tiket melebihi batas atas. Aturan tiket batas atas dan batas bawah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.14/2016 tentang tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso ketika memantau kegiatan monitoring angkutan udara lebaran 2018 di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (10/6/2018) malam. Dalam Permen tersebut pihak airlines sudah diberi keleluasaan untuk menjual harga tiket. Namun tetap dalam koridor yang ditetapkan, dimana kenaikannya antara 30-100 persen.
"Jika sampai ada maskapai yang menjual harga tiket melebihi dari batas atas yang ditetapkan, tentu akan ada sanksi. Dan sanksi terberat berupa pencabutan rute penerbangan. Untuk itu, kami meminta kepada semua maskapai agar mentaati aturan tersebut," jelasnya.
Menurut Agus, sampat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait adanya kenaikan harga tiket yang melebihi batas atas. Namun, ketika tim melakukan pemantauan langsung ada tiga maskapai yang kepadatan menjual harga tiket sampai 100 persen. Meskipun masih dalam batas yang ditetapkan, namun Kemenhub tetap meminta kepada maskapai tersebut agar menurunkan harga tiket. Agar tidak terlalu membenani masyarakat.
Lebih lanjut Agus Santoso menuturkan, untuk menghadapi arus lebaran 2018 ini, Dirjen Perhubungan Udara sudah menyiagakan 36 bandara dengan kapasitas yang memadai. Dari jumlah tersebut ada 538 pesawat yang siap mengantar masyarakat untuk menuju kampung halaman mereka masing-masing.
"Untuk rute terbanyak tetap di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Surabaya. Dengan prediksi arus mudik ada 5,9 juta penumpang dan naik 10 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Agus juga sempat berbicang dengan salah satu calon penumpang. Agus bertanya tetang harga tiket yang mereka beli dan ternyata masih dalam batas wajar. M Zani salah satunya. Dia hendak terbang ke Palembang dan mendapatkan harga tiket seharga Rp 814 ribu. Sedangkan di hari-hari biasa, diatas Rp 500 ribu.
"Ini baru belinya kemarin (Sabtu, 9/6). Saat survey ada yang harga tiketnya diatas Rp 1Â juta. Tapi ini bisa dapat yang Rp 814 ribu," katanya.(Awh)