Aktivitas Tinggi, Status Merapi Jadi Waspada

Photo Author
- Selasa, 22 Mei 2018 | 04:25 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi dari Normal menjadi Waspada sejak Senin (21/05/2018) mulai Pukul 23:00 WIB akibat tingginya aktivitas gunung api aktif tersebut.

Keputusan tersebut diambil melalui surat yang ditandatangani Kepala BPPTKG Dr Hanik Humaida Msc dan viral di media sosial. Melalui surat itu pula BPPTKG merekomendasikan menutup kegiatan pendakian di Gunung Merapi kecuali demi kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. Selain itu, radius 3 KM dari puncak Gunung Merapi dikosongkan dari aktivitas penduduk dan masyarakat yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III diminta meningkatkan kewaspadaanya.

"Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka statusnya akan ditinjau kembali. Masyarakat diminta tidak terpancing isu-isu mengenai Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan pemerintah daerah atau menanyakan langsung  ke pos pengamatan Gunung Merapi," demikian Dr Hanik Humaida Msc memberikan rekomendasi di dalam surat tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X