Tak Bisa Punya KTP, Warga Ledok Timoho ‘Wadul’ DPRD DIY

Photo Author
- Senin, 2 April 2018 | 19:04 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Belasan warga Ledok Timoho Muja-Muju Umbulharjo Kota Yogyakarta Senin (2/4/2018) siang mendatangi kantor DPRD DIY. Mereka mengadu lantaran tak kunjung punya hak memiliki KTP Elektronik seperti masyarakat pada umumnya. 

Bambang Sudiro, perwakilan warga Ledok Timoho mengatakan selama 20 tahun terakhir warga yang tinggal di kawasan tersebut tak bisa mengurus data kependudukan. Alhasil, warga di Ledok Timoho tak bisa mendapatkan hak fasilitas kesehatan dan hak berpolitik seperti masyarakat lainnya. 

“Orang sudah mengakui keberadaan pemukiman (Ledok Timoho) namun secara administratif belum ada pengakuan. Kami tak bisa mengakses hak sebagai warga negara misalnya fasilitas kesehatan, kependudukan hingga hak berpolitik,” ungkap Bambang di hadapan Komisi A DPRD DIY. 

Warga Ledok Timoho pun berharap agar audiensi bersama wakil rakyat bisa membuahkan hasil di mana aspirasi 190 jiwa dari 56 KK di lokasi tersebut ditindaklanjuti. “Kami berharap bisa mendapat KTP dari kelurahan setempat (Muja-Muju) karena selama ini warga harus mencari ke wilayah lain,” pungkasnya. 

Sementara Ketua Komisi A Eko Suwanto mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Ledok Timoho. “Kami akan rapatkan, undang instansi terkait dan kunjungan lapangan untuk mengetahui permasalahan secara detail. Namun secara prinsip bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan dokumen kependudukan termasuk KTP atau akta kelahiran,” tegasnya.

Kawasan Ledok Timoho sendiri dahulu dikenal sebagai tempat kumuh di mana penghuninnya adalah orang-orang jalanan dengan pekerjaan mengamen atau memulung. Namun beberapa tahun belakangan kawasan yang pintu masuknya berada diantara rumah-rumah mewah tersebut mulai berbenah dengan adanya sekolah Gajah Wong hingga peternakan agar masyarakatnya bisa mandiri secara ekonomi dan sosial. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X