Dana Infak Masjid di DIY Capai Angka Rp 296 Miliar Per Tahun, Akan Digunakan Untuk Apa?

Photo Author
- Sabtu, 3 Februari 2018 | 01:11 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY menyampaikan potensi dana infak dari sekitar 7000-an masjid yang tersebar di berbagai wilayah DIY mencapai angka fantastis Rp 296 miliar setiap tahunnya. Namun dibalik potensi tersebut, Dewan Masjid mengalami kesulitan untuk melakukan pengumpulan dari satu masjid ke masjid lainnya sehingga selama ini dana tersebut hanya berdiam di kas.

Prof Muhammad MAg Ketua DMI DIY saat berjumpa wartawan Jumat (2/2/2018) mengatakan jumlah tersebut merupakan hitungan dari potensi masjid di wilayah DIY yang berjumlah sekitar 7000-an. Menurut dia, dari potensi masjid tersebut terhitung sekitar Rp 296 miliar dana infak yang bisa dihimpun setiap tahunnya di wilayah DIY.

“Selama ini dana tersebut hanya ngendon di bank atau kas masjid yang dikelola takmir masing-masing masjid saja. Kami (DMI) sangat kesulitan untuk menghimpun dana tersebut dari tiap-tiap masjid, mungkin kalau orang itu mudah mengumpulkan tapi sulit untuk mengeluarkan,” sindirnya.

Namun demikian, DMI menilai niat masyarakat untuk berbagi saat ada kejadian mendadak masih sangat tinggi hingga saat ini. “Biasanya kalau ada aksi cepat seperti hendak membantu korban bencana alam atau apapun kami berkirim surat ke masing-masing takmir meminta untuk disisihkan infak pada hari Jumat,” ungkapnya di sela temu pers peluncuran kapal kemanusiaan ACT ke Papua dan Palestina.  

Berkaca dari fakta di lapangan inilah kemudian DMI DIY bakal menggagas beberapa program yang bersumber pada masjid. Metamorfosa sebagai Nadzir Wakaf bakal dilakukan untuk kemudian menyalurkan potensi masjid.

“Misalnya saja kedepan di bidang ekonomi kami membuat apotek basis masjid atau toko berbasis masjid, ketika ada umat setempat yang tidak mampu diberikan diskon dan nanti selisih harganya direinburs pada kami, seperti konsep BPJS lah. Jadi masjid bisa membawa manfaat dan langsung terasa bagi masyarakat,” sambungnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X