YOGYA, KRJOGJA.com - Pemetaan wajah (fasad) bangunan di kawasan Malioboro telah dilakukan khususnya yang masuk tiga kriteria bangunan Indische, bangunan tradisional Jawa dan bangunan
pecinan. Pascapenataan, tahapan penataan bangunan yang mayoritas merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini akan dilakukan tahun ini dengan melibatkan pemiliknya langsung.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Umar Priyono mengatakan, dari hasil pemetaan fasad bagunan
di kawasan Malioboro berdasarkan pemetaan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan par pemiliknya. Selanjutnya, penataan fasad bangunan di kawasan Malioboro yang mayoritas merupakan pertokoan tersebut akan dimulai secara bertahap dari utara ke selatan atau sebaliknya pada tahun ini.
"Kita sangat memerlukan partisipasi dari pemilik bangunan tersebut untuk penataan fasad bangunan yang ada di kawasan Malioboro. Kita akan bantu dari Dana Keistimewaan (Danais) tetapi hanya bersifat stimulan untuk penataan fasad di kawasan Malioboro ini dan beberapa pemilik sudah aktif menanyakan informasi kapan program penataan fasad tersebut akan dilaksanakan,†ujar Umar, Sabtu (20/1).
Dijelaskan, dari hasil pemetaan bangunan yang digolongkan dalam tiga kriteria di atas, hampir semua bangunan di kawasan Malioboro masuk Bangunan Cagar Budaya (BCB). BCB di kawasan Malioboro inilah yang akan betulbetul dipreservasi supaya eksistensinya akan lebih bermakna. Hasil inventarisasi bangunan di kawasan Malioboro sudah selesai dilakukan, tinggal menunggu penataan fasad yang akan
dikoordinir Dinas PUPESDM DIY.
"Kita akan bertemu langsung dengan pemilik BCB di kawasan Malioboro supaya mereka mengetahui adanya program penataan fasad bangunan. Mereka kami harapkan sekaligus bisa memahami dan berpartisipasi adanya program penataan fasad serta penting untuk dijaga bersama-sama,†katanya. (Ira)