Tanah Kas Desa Untuk JJLS, Tunggu Izin Gubernur

Photo Author
- Kamis, 4 Januari 2018 | 20:35 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Seluas 12.000 meter persegi atau 1,2 hektar tanah Kas Desa Karangsewu Kecamatan Galur untuk kepentingan umum Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) masih menunggu izin Gubernur. Sedangkan tanah kas desa lainnya sudah dilepas sejak tahun 2015. Bahkan penggantinya berupa tanah dan sawah lebih luas dari yang terdampak.

"Masih ada sekitar 1,2 hektar tanah kas desa untuk JJLS yang masih nunggu izin Gubernur," kata Kepala Desa (Kades) Karangsewu Anton Hermawan ketika dikonfimasi, Kamis (04/01/2018).

Dijelaskan Anton, dari pengganti tanah kas desa yang dilepas, mendapatkan kompensasi yang langsung dibelikan berujud pula tanah pekarangan dan sawah, bahkan lebih luas dari yang dilepas. "Tahun 2015 tanah kas desa yang dilepas sekitar 6.000 meter persegi dan dari itu kita mendapatkan uang pengganti. Dari uang tersebut tahun 2016 kita belikan berupa tanah dan sawah seluas 14.000 meter persegi terdiri 8 bidang dan 470 meter persegi hanya 1 bidang. Sisa uang untuk keperluan pembelian lagi tahun 2018 ini. Penggantinya dari tanah kas desa yang dilepas, justru sudah berlipat-lipat," katanya.

JJLS yang di Desa Karangsewu tahun 2015 sudah clear dan jalan sudah jadi. Sedangkan tahun 2017 telah pula dilakukan pematokan dan pengukuran awal untuk kelanjutan proyek JJLS lagi.

"Untuk tanah warga ada yang sudah dilepas dan adapula yang masih wait and see, saling menunggu. Pada 28 Desember lalu sudah pula diadakan pertemuan untuk proses musyawarah harga pengadaan tanah oleh Panitia Pelaksana Pelepasan dan/atau Pengadaan Tanah Desa Kulonprogo serta pemilik tanah. Dari 3 bidang tanah milik warga yang dimusyawarahkan, 1  bidang tanah berhasil dicapai kesepakatan dan 2 bidang tanah lainnya belum mencapai kesepakatan harga," jelas Anton sembari menambahkan JJLS ke depannya akan memberi dampak positif. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X