Tamu Hotel Jangan Parkir di Badan Jalan

Photo Author
- Minggu, 31 Desember 2017 | 11:37 WIB


YOGYA, KRJOGJA.com - Dinas Perhubungan DIY sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan saat malam pergantian Tahun Baru 2018. 

Bentuknya mulai dari rekayasa lalu lintas, mengoptimalkan jalur alternatif, sampai meminta kepada pemilik hotel untuk tidak memarkir kendaraan tamu di badan jalan. Pasalnya jika hal itu dilakukan, bisa mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Padahal saat musim liburan, kemacetan selalu menjadi masalah serius bagi DIY.

"Saya minta masyarakat yang di dalamnya termasuk para pemilik hotel bisa proaktif dalam mengurangi terjadinya kemacetan. Untuk itu kepada para pemilik, dan pengelola hotel di DIY, saya

minta agar tidak memarkirkan kendaraan tamutamunya di badan jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo di Kompleks Kepatihan.

Sigit mengatakan, Dishub DIY sudah menyiapkan 12 posko lalu lintas, dalam menyambut libur Tahun Baru 2018. Perinciannya dari 12 posko tersebut 1 di antaranya merupakan posko pusat, lima Posko lalu lintas, 6 Posko penumpang. Dengan adanya posko tersebut pihaknya berharap koordinasi lebih mudah

dilakukan, sehingga adanya persoalan kemacetan bisa diantisipasi sejak awal. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunegara mengaku sebenarnya perhotelan sudah mendapatkan surat pemberitahuan agar tidak parkir di bahu jalan ataupun trotoar yang dilengkapi tanda atau rambu-rambu pelarangan parkir. Hal ini demi kenyamanan seluruh pengguna jalan maupun trotoar terutama tidak semakin memperparah kemacetan di DIY. (Ira/Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X