YOGYA, KRJOGJA.com - Penggunaan CCTV yang diintegrasikan dengan pengeras suara untuk memperingatkan pengendara yang melangggar marka, sedang menjadi tren di beberapa daerah. Namun demikian Kota Yogya justru akan menggunakan sistem sensor yang dinilai lebih efektif.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya, Golkari Made Yulianto, pemanfaatan CCTV dan pengeras suara sebenarnya sudah dilakukan Kota Yogya sejak tahun 2012 silam. â€Justru Kota Yogya yang mengawali adanya CCTV dan pengeras suara. Tapi itu belum kami gencarkan kembali supaya tidak tumpang tindih dengan petugas kepolisian. Saat ini kami wacanakan sistem sensor yang lebih efektif,†ujarnya.
Sudah ada tiga simpang yang terpasang CCTV dengan pengeras suara, yakni di simpang Wirobrajan, Badran dan Pojok Beteng (Jokteng) Wetan. Sedangkan simpang yang sudah termonitor melalui Area Traffic Control System(ATCS) termasuk CCTV ada 28 simpang.
Namun jika hanya mengandalkan CCTV untuk memantau pelanggar marka, maka dibutuhkan kejelian petugas yang harus ekstra mengamati layar monitor di pusat kontrol. Lain halnya jika menggunakan sensor, setiap pengendara yang melanggar marka stopline akan terdeteksi dan langsung bisa diperingatkan melalui pengeras suara.
â€Daerah lain belum ada yang memanfaatkan sensor. Tapi kami baru akan melakukan kajian di tahun depan, sehingga paling cepat direalisasikan tahun 2019 mendatang,†ucap Golkari.
Sensor tersebut rencananya akan dipasang di sisi kiri dan kanan garis stopline yang ada di marka jalan. Namun langkah awak baru bisa dipasang di simpang yang sudah terdapat pengeras suara, yakni di Wirobrajan, Badran, dan Jokteng Wetan. Sebelum sistem itu diberlakukan, Dishub Kota Yogya juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu.
Golkari mengatakan, fasilitas CCTV yang terpasang di rambu bersistem ATCS kondisinya masih bagus. Bahkan mampu menangkap plat nomor kendaraan pelanggar marka jika petugas kepolisian hendak memberikan tilang. (Dhi)