Mendgari Pertimbangkan Pelantikan Gubernur di Yogya

Photo Author
- Jumat, 22 September 2017 | 11:17 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Peluang agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY bisa dilakukan di Yogyakarta masih terbuka. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan masih mempertimbangkan opsi pelantikan itu di ibukota Jakarta, atau bisa dilaksanakan di Istana Negara di Yogyakarta seperti lima tahun lalu.

”Kami masih melihat dulu aturan-aturannya. Kalau dilihat UU, yang penting kan pelantikannya di Istana Negara. Apakah pelantikan bisa di Istana Yogyakarta, kita lihat perkembangannya gimana, masih diproses,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo disela memberikan pembekalan Ormas Rajatikam di Pusdiklat Kemendagri Baciro Yogyakarta, Kamis (21/09/2017).

Mendagri telah menerima surat dari DPRD DIY terkait permohonan pengesahan penetapan Gubernur dan Wagub DIY, serta permohonan pelantikannya. ”Suratnya sudah masuk. Kami sudah perintahkan Dirjen Otda untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPRD dan Pemda DIY. Bahkan kami juga sudah laporkan pada Presiden melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” ungkap Tjahjo.

Selain lokasi, pemerintah pusat juga masih mempertimbangkan waktu pelantikan, apakah dibarengkan dengan pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta atau dilaksanakan sendiri-sendiri. Masa jabatan Gubernur-Wagub DIY periode 2012-2017 akan berakhir pada 10 Oktober, sedangkan untuk DKI Jakarta berakhir 17 Oktober.

Dengan demikian ada dua kemungkinan lokasi dan dua kemungkinan waktu pelantikan Gubernur-Wagub DIY. "Sedang kami ajukan ke Mensesneg, apakah pelantikan Gubernur-Wagub DIY dan DKI dilaksanakan bersamaan atau masing-masing dilakukan terpisah. Hal ini juga sudah dikomunikasikan ke Presiden," ujar Mendagri.

Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan mengatakan, Dewan sangat berharap pelantikan Gubernur-Wagub DIY di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta bisa benar-benar terealisasi. Tahun lalu Dewan juga mengajukan permintaan serupa menjelang pelantikan Wagub DIY KGPAAPaku Alam X, tetapi ditolak pemerintah pusat.

"Ide dasar kami meminta agar pelantikan di Yogyakarta itu agar masyarakat bisa menyaksikannya. Kami ingin Gubernur-Wagub DIYdilantik di tengah-tengah masyarakatnya. Pelantikan di Yogyakarta juga menjadi penguat ciri keistimewaan DIY. Sebab, pelantikan Gubernur dan Wagub DIY tidak didasarkan pada kontestasi Pilkada namun melalui mekanisme penetapan," papar Dharma. (Feb/Bro)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X