YOGYA, KRJOGJA.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (31/8/2017) akhirnya mengabulkan gugatan Judicial Review (JR) Undang-Undang Keistimewaan (UUK) pasal 18 ayat 1 huruf m. Dengan keputusan tersebut, MK membuka peluang bagi perempuan untuk menempati jabatan tertinggi di DIY sebagai Gubernur.
Pasal 18 ayat 1 huruf m sendiri membahas tentang persyaratan calon gubernur/ wakil gubernur DIY yang harus melampirkan riwayat hidup antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri dan anak. Frasa tersebut dinilai sarat diskriminasi lantaran seolah mengharuskan calon adalah seorang laki-laki.
Pembatalan pasal tersebut kini dinilai membuka kesempatan bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis seperti Gubernur dan Raja. Paling tidak begitulah yang disampaikan kuasa hukum penggugat, DR. A. Irmanputra Sidin, S.H.M.H, dkk Advokat pada Firma Hukum Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES, Advocates & Legal Consultants melalui siaran persnya Kamis (31/8/2017).
"Dengan dibatalkannya pasal yang diujikan menyangkut syarat Gubernur dan Wakil Gubernur soal melampirkan daftar riwayat hidup yang seolah harus laki laki menjadi gubernur, maka Negara melalui MK mengakui dan menghormati keitimewaan Yogyakarta dan menghapus pasal yang sifatnya diskrimantif yang seolah memberikan pesan bahwa Raja Jogja haruslah dijabat oleh laki laki. Kami selaku kuasa hukum Pemohon tentu sangat mengapreasiasi Putusan MK tersebut, dimana dengan Putusan MK ini, maka memberi sebuah basis hukum yang kokoh, bahwa siapapun itu, baik perempuan ataupun laki-laki adalah berhak memimpin, berhak menjadi raja dan bagian dari urusan internal kasultanan dan kadipaten," terangnya.
Sementara permaisuri Kraton Yogyakarta GKR Hemas mengaku bersyukur atas keputusan MK tersebut. Menurut Hemas, kini tak ada lagi persyaratan pencantuman nama suami atau istri untuk calon gubernur/wakil gubernur DIY.
"Secara hukum sudah disahkan MK sehingga siapapun calon gubernur tak ada persyaratan istri atau suami sehingga persyaratan sudah dihapus. Alhamdulillah," ungkapnya. (Fxh)