BNNP DIY Gelar Razia di Tempat Hiburan

Photo Author
- Sabtu, 26 Agustus 2017 | 09:59 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY bersama TNI dan Polri melakukan operasi razia narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Jalan Magelang dan Babarsari hingga Seturan, Sabtu (26/08/2017) dini hari. Petugas melakukan tes urin kepada setiap pengunjung dan ladies club (LC) pendamping karoke di lokasi-lokasi tersebut dan tak menemukan satupun yang positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Polisi Triwarno mengungkap razia dinihari ini merupakan bagian dari operasi Bersinar (Bersih Narkoba) yang diselenggakan oleh BNN. Pihaknya ingin memetakan peredaran narkoba di wilayah DIY di mana salah satunya disinyalir berasal dari tempat hiburan malam.

"Hari ini sengaja kami operasi bersinar yakni bersih narkoba, kami gelar besar-besaran menjadi satu agar lebih getar sekaligus untuk mapping peredaran narkoba di DIY. Saat ini di tempat hiburan malam dan nanti di tempat lain seperti ASN, pekerja, pelajar, rumah kost dan akan kami bandingkan mana tempat penyebaran narkoba terbanyak," ungkapnya.

Dari operasi dini hari ini, tim yang dibagi menjadi dua menyisir Jalan Magelang dan Babarsari hingga Seturan hingga Ringroad Utara tak menemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba. "Kita lakukan tes urin, ada 600 alat yang kita bawa dan nanti kita evaluasi. Di tempat ini (karoke Jalan Magelang) sampai saat ini nihil begitu juga di wilayah timur, nihil tak ditemukan yang positif narkoba," sambungnya.

Di lokasi karoke di Jalan Magelang, tim memasuki ruang satu per satu dan melakukan tes urin pada seluruh pengunjung dan LC di lokasi tersebut. Petugas juga mengecek seluruh barang bawaan pengunjung termasuk kartu identitas. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X