OTT Dirjen Hubungan Laut, Menhub Minta Maaf

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2017 | 18:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meminta maaf atas kejadian negatif di kementrian yang dipimpinnya yakni saat Dirjen Hubungan Laut Antonius Tonny Budiono terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ungkapan tersebut disampaikan Menhub setelah menghadiri Seminar Bandara Kulonprogo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogyakarta, Jumat (25/8/2017) sore. 

Kepada wartawan, Menhub mengakui kejadian OTT pada salah satu Dirjennya tersebut merupakan titik balik untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Menurut dia, ditangkapnya Tonny Budiono menjadi momentum pas untuk pembelajaran sekaligus titik balik perubahan menyeluruh di tubuh Kementrian Perhubungan. 

"Terkait kejadian kemarin (OTT Dirjen Hubungan Laut) saya minta maaf tapi ini pembelajaran dan akan segera kita lakukan. Kalau selama ini saya konsentrasi pada berfungsinya pelabuhan dan bandara maka saya akan lebih berkonsentrasi pada proses penunjukan kontraktor sebagai partner kita," ungkapnya. 

Menhub pun tegas mengatakan siap masuk lebih dalam ke proses penunjukan kontraktor proyek yang selama ini dinilai luput dari pandangannya. "Itu (proses penunjukkan kontraktor) merupakan bidang saya dulu, jadi saya akan masuk lagi lebih dalam termasuk penunjukkan dan kesesuaian speknya," sambung Budi Karya. 

Sementara untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan di Dirjen Hubungan Laut, Menhub telah resmi menunjuk Muhammad Bay Hasani sebagai pelaksana tugas terhitung sejak Kamis (25/8/2017) kemarin. "Sudah diangkat, untuk Hubungan Laut bapak Muhammad Bay dan kapasitasnya sesuai dengan dirjen yang sebelumnya," ungkapnya lagi. 

Antonius Tonny Budiono sendiri ditangkap Rabu (23/8/2017) kemarin dengan dugaan menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan. KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar yang diduga merupakan uang terimakasih atas proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X