YOGYA, KRJOGJA.com - Kematian Johanes Marliem di Amerika Serikat yang disebut sebagai saksi kunci tampaknya tak bakal mempengaruhi KPK untuk membongkar kasus korupsi E-KTP. Keyakinan tersebut disampaikan Prof Mahfud MD, mantan Ketua MK yang juga pakar hukum tata negara.Â
Kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/8/2017) Mahfud mengungkap kasus korupsi E-KTP sudah jelas terjadi lantaran ada kerugian negara dengan nilai yang sangat besar. Menurut dia, kematian salah satu saksi yakni Johanes Marliem tak akan mempengaruhi kinerja KPK yang disebut punya 60 lebih saksi lain.Â
"Kalau dilihat kematian Johanes Marliem ini saya yakin tak akan pengaruhi karena saya mendengar KPK punya 60 saksi lebih untuk kasus E KTP. Mungkin memang sedikit menghambat tapi tak mungkin membuat kasus ini terhenti, pasti akan lanjut dan kita dorong ungkap tuntas karena ini uang besar," ungkapnya.Â
Pria yang kini menjadi salah satu anggota Parampara Praja Pemda DIY juga meyakini bahwa para pelaku korupsi E-KTP akan terungkap seluruhnya dalam perjalanan kasus megaproyek tersebut. "Pasti tertangkap semua, dan nanti tugas pengadilan untuk memenjarakan para pelakunya, kasus ini harus terus berjalan karena bukti lain masih banyak lebih dari 60," pungkasnya.Â
Kematian Marliem yang merupakan pemilik perusahaan penyedia database di Amerika Serikat disebut cukup mengagetkan banyak pihak di tanah air. Terlebih, pria tersebut sempat menyatakan punya rekaman pembicaraan yang menjadi hal sangat penting dalam membuka tabir kasus E KTP. (Fxh)