YOGYA (KRjogja.com) - Merasa haknya diabaikan, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DIY dari Fraksi PAN, Hamam Mutaqim mengundurkan diri dari keanggotaan BK DPRD DIY. Pengunduran ini juga terkait digembosinya F-PAN dalam kocok ulang pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bulan lalu.Â
Seperti diketahui dalam kocok ulang itu, F-PAN bersama Fraksi Gerindra Fraksi Persatuan Demokrat (FPD) tidak mendapat jatah kursi pimpinan AKD sama sekali. "Surat pengunduran diri sudah kami kirimkan kepada Pimpinan DPRD DIY pada pekan lalu. Partai menginstruksikan saya mengundurkan diri, kemudian fraksi sudah membuat surat pencabutan diri saya dari keanggotaan BK," ujar Hamam, Kamis (3/8).
Keanggotaan BK dipilih oleh anggota DPRD dalam forum rapat paripurna pada 17 Juli lalu. Saat itu enam fraksi mengajukan calon, terdiri Sukamto (F-PDIP), GM Totok Hedi Santosa (F-PDIP), Janu Ismadi (Fraksi Partai Golkar), Arief Budiono (F-PKS), Hamam Mutaqim (F-PAN), serta Anton Prabu Semendawai (Fraksi Gerindra). Ketika itu Anton menyatakan mundur dari pencalonan sebelum pemilihan digelar, sehingga lima anggota BK langsung diputuskan.Â
Mundurnya Anton saat itu dilatarbelakangi aksi penggembosan dalam pemilihan pimpinan empat Komisi dan Badan Pembentukan Perda/Perdais (Bapemperda). Menurut Hamam, hal yang sama menjadi alasan pengunduran dirinya. "Saya menarik diri. Pertimbangannya, karena di semua AKD lain hak kami tidak digubris, jadi sekalian saja. Mereka mungkin merasa tidak nyaman bekerja sama dengan kami, ya sudah, saya mundur biar lega sekalian," kata Hamam. (Bro)