YOGYA, KRJOGJA.com - Puluhan orang dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta Kamis (20/7/2017) siang menggelar aksi unjukrasa di simpang empat 0 kilometer. Dalam aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, mereka menyerukan kegerahan pada DPR yang dinilai tak menyuarakan kepentingan rakyat.
Kuncoro Jati dari Dema Juaticia FH UGM mengungkap masyarakat dengan tegas menolak adanya angket KPK oleh anggota DPR RI. Menurut dia, muatan politik yang dibawa untuk mengangket KPK sudah sangat kentara dan tak lagi bisa dimaklumi.
"Pertama hak angket itu salah sasaran, tak sesuai dengan UU MD3 di mana KPK merupakan lembaga independen. Belum lagi dalam prosesnya, pansus itu malah meminta keterangan dari terpidana kasus korupsi di penjara, ini lucu sekali dan lagi proses ketok palu pengesahan pansus tidak sesuai peraturan," ungkapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta menurut Kuncoro menilai apa yang dilakukan DPR tak lebih dari mencari selamat saja lantaran banyak anggota DPR yang diduga terjerat kasus korupsi dalam hal ini E-KTP. "Kalau mau kritisi KPK harusnya bisa dengan cara lain, tidak dengan angket yang salah sasaran. Menurut kami ini hanya ingin menyelamatkan diri saja, karena diduga banyak anggota yang terjerat," imbuhnya lagi.
Kuncoro mengungkap aksi unjukrasa tersebut dimaksudkan untuk meminta DPR menghentikan hak angket KPK dan mendesak presiden Joko Widodo memerintahkan partai pendukung mundur dari pengajuan hak angket. "Kami minta presiden menegakkan nawa cita pemberantasan korupsi. Kami juga tegas mendukung KPK mengusut tuntas kasus korupsi E-KTP yang terbaru telah menetapkan SN sebagai tersangka," lanjutnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta juga melakukan aksi deklarasi dukunga pada KPK di Kantor PWNU DIY. Secara total ada 112 elemen masyarakat mulai dari ormas, BEM, kampus, komunitas di DIY yang menandatangani dukungan pada KPK. (Fxh)