Buat Pedestrian, KAI Tertibkan PKL Sarkem

Photo Author
- Selasa, 4 Juli 2017 | 09:55 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - PT KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta Rabu (05/07/2017) bakal memulai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta tepatnya di Jalan Pasar Kembang (Sarkem). Penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan jalur pedestrian (pejalan kaki) yang menghubungkan parkir eks Ngebong dengan Jalan Malioboro. 

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto Selasa (04/07/2017) mengatakan penertiban yang dimulai Rabu (05/07/2017)  bakal dilakukan pada 70 kios di sepanjang siai selatan stasiun. Menurut Eko, para pedagang tak mengantongi perijinan dari PT KAI maupun Kraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan. 

"Permintaan dari berbagai elemen masyarakat agar fungsi trotoar dikembalikan sebagaimana mestinya karena selama ini dipenuhi kios-kios. Selain itu kami juga menjawab keinginan pemerintah daerah agar berbenah menata stasiun yang masih satu kawasan dengan Malioboro," terangnya. 

Eko mengungkap penertiban tersebut dinilai memiliki dasar hukum kuat diantaranya Perda DIY nomor 5 tahun 2004 tentang larangan menggunakan trotoar selain untuk pejalan kaki, UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu-lintas angkutan jalan raya, serta surat dari Kraton Yogyakarta tentang perijinan pemanfaatan lahan Kraton. 

"Insyallah besok dimulai pukul 06.00 WIB, untuk seluruh kios total 70. Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan KAI tapi demi terwujudnya Yogya yang berhati nyaman," pungkas Eko. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X